Hery Mamonto: Pihak Berwajib Lakukan Penyidikan Limbah PT Carvinna Trijaya Makmur



SULUTTIMES.COM, Bitung – Terkait limbah B3 di PT Carvinna Trijaya Makmur, itu adalah pencemaran lingkungan dan dapat membahayakan nyawa para warga yang berada di kompleks perusahan tersebut.


Tidak menutup kemungkinan, apa bila warga di kompleks perusahaan tersebut ketika mereka gali sumur dan terkena dengan pencemaran tersebut, diduga limbah tersebut akan membahayakan nyawa dari warga sekitar, Jumat (02/07/2021).

Ketika awak media minta keterangan, kepada Hery Mamonto LSM Trias Politika di salah satu tempat rumah kopi Sinar Kota diapun katakan siap kawal apa bila PT Carvinna itu akan ditutup.

“Kemarin kami konfirmasi, kepada pemilik perusahan tersebut mengatakan bahwa perusahannya akan ditutup kalau begitu kami akan kawal, kami LSM Trias Politika siap kawal kalau benar-benar perusahannya akan ditutup,” jelasnya.

Baca Juga  Pertamina dan Pemkot Bitung Teken MoU, Lomban : ASN Wajib Gunakan LPG Bright Gas 5Kg

Hery Mamonto LSM Trias Politika Sulut, meminta kepada pihak berwajib untuk segera lakukan penyidikan terkait limbah di PT. Carvina,”

Lanjutnya, “Ini pembelajaran, pembelajaran bagi semua stakeholder yang berada di kota Bitung, khususnya dari pengusaha-pengusaha dan dari dinas terkait jangan seenaknya,”

Karena investor harus kita lindungi juga, namun dinas lingkungan hidup harus aktif disini jangan nanti ada temuan dari LSM baik media baru ada pergerakkan,” imbuhnya.

Sehingga masyarakat dibodohi, karena yang namanya pencemaran lingkungan bukan hanya merusak lingkungan tetapi merusak ekosistem bahkan merusak kehidupan yang ada jadi minta supaya pihak terkait dalam hal ini,”

Dalam hal ini ada langkah proses hukum yang lebih lanjut saya minta pihak-pihak terkait baik Kejaksaan atau Kepolisian untuk segera melakukan penyidikan,” tutup Hery LSM Trias Politika.

(Visited 113 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar