Talaud,Suluttimes.Com Guna untuk memberikan Pelayanan Kepolisian yang cepat dan inovatif bagi warga
Polres Kepulauan Talaud, Maka dibawah Kepemimpinan Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan,SH.SIK.MH meluncurkan Layanan CALL CENTER POLRI 110, 7/4/2021 Siang.
Paurhumas Polres Kepulauan Talaud Aipda Mychel Wongso,SH selaku kordinator Cal Center 110 saat dikonfirmasi mengatakan bahwa CALL CENTER POLRI 110 Merupakan Layanan bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk Wwilayah hukum Polres Kepulauan Talaud telah disediakan Layanan pengaduan yang bersifat darurat,
” Hal ini tentunya Sesuai dengan Visi POLRI yaitu Terwujudnya pelayanan Keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi Polisional yang Proaktif , untuk itu saat ini kami memberikan sosialisasi layanan ini kepada warga masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud ” Pungkas Aipda Mychel Wongso.
Masyarakat yang menginginkan agar setiap panggilan darurat segera ditangani oleh satuan kerja dengan kejadian dan diterima langsung oleh Operator agar dapat segera ditangani.
” Warga Masyarakat yang menginginkan agar setiap panggilan darurat segera ditangani dan Setiap telepon akan dilayani dan dicatat oleh Operator 110,
Call center 110 Polres Kepulauan Talaud diawaki oleh para personel baik Polwan dan Polki yang terlatih dan profesional serta aktif selama 1×24 jam.
“Operator call center aktif 1×24 jam, diawaki oleh personel kami dengan sistem piket siaga dibawah kendali Ka SPKT, piket Pawas dan Padal,”Ucapnya.
Sementara itu , Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan,SH.SIK.MH
Mengajak warga diwilayah Talaud untuk dapat memanfaatkan layanan call center 110 dengan baik, bijak dan bertanggungjawab.
“Dengan adanya call center ini pelayanan akan lebih cepat mendatangi TKP, namun jika ada 5 kali panggilan/telphone yang dianggap iseng */ngawur maka nomor pemanggil akan terblokir secara otomaris di sistem 110 dan Penelphone tersebut akan dijemput oleh petugas Kepolisian” Terang Kapolres.
Komentar