Sulut Times, Manado: Selain membuka pelayanan Pajak Kendaraan di akhir pekan, terhitung Selasa (21/09/2021), UPTD PPD Manado atau Samsat Manado melayani hingga pukul 15.00 Wita.
Hal ini disampaikan Kepala UPTD PPD Manado, Herlina Karepu kepada media ini disela-sela kesibukkannya.
“Sesuai dengan edaran yang ditandatangani Kepala Bapenda Sulut, ibu Olvie Atteng, maka jam pelayanan diperpanjang hingga jam 3 sore atau diperpanjang 1 jam dari sebelumnya,”ujarnya.


Karepu juga memberikan apresiasi kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang telah meluangkan waktu melaksanakn kewajiban dengan membayar pajak kendaraan bermotor di hari Sabtu dan Minggu.
(Visited 26 times, 1 visits today)






























Komentar