Suluttimes, Airmadidi: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut melalui UPT PPD Airmadidi kembali menggelar razia kendaraan yang menunggak pajak di salah satu ruas jalan di Kabupaten Minut Selasa (24/10/2023). Dan sejumlah kendaraan baik roda dua sampai roda 6 terjaring dalam razia tersebut.
Razia tersebut kerjasama dengan Ditlantas Polres Minut seperti diungkap Kepala UPT PPD Minut atau Samsat Minut, Agnes Rembet kepada media ini.
“Razia kita lakukan adalah kegiatan rutin sekaligus sosialisasi kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor,”ujarnya.
Dikatakan Rembet didampingi Kasie Pelayanan, Michael Langelo, bahwa pihaknya memudahkan masyarakat yang terjaring razia dengan menyediakan mobil Samsat Keliling di lokasi razia. Sehingga pemilik kendaraan bermotor dapat melunasi pajaknya di tempat razia.
Komentar