Suluttimes.com, AIRMADIDI – Bertempat di aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut, Kamis (21/07/22) dimana, Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE MAP bersama Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Minut Yohanes Priyadi, SH, MH teken Memorandum Of Undersanding (MoU).
Pendatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan Kejari Minut dalam rangkaian kerja sama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN).

Bupati dalam sambutannya menjelaskan kolaborasi ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Minahasa Utara dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, terlebih dalam mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif serta responsif khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Adapun Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum, baik Perdata dan TUN bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Demikian tingkat koordinasi dalam mendapatkan informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Utara,” sebut bupati.
Lebih dari itu lanjut Joune Ganda, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Minahasa Utara.
Sementara Kajari Minut Yohanes Priyadi SH, MH mengaku salud dan menyambut baik kerja sama ini.
Pihaknya sebut Priyadi, sesuai kesepatakan akan selalu siap memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Minut.
“Selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami, Kejaksaan Negeri Minut siap membantu apabila diperlukan,” ujar Kajari.
Turut hadir dalam acara ini diantaranya, Pj Sekretaris Daerah Drs. Rivino Dondokambey, Kepala OPD, para Kepala bagian serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Kejari Minut.(dw/st)
























Komentar