Sulut Times, Manado : Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado hari ini akan melaksanakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Bantuan Sosial Ikan Kaleng di Dinas Sosial Kota Manado tahun anggaran 2020.
Kajari Manado Wagiyo, SH.,MH., melalui Kasie Intel Hijran Safar,SH.MH, membenarkan adanya pemanggilan kepada kedua orang saksi berinisial JET alias Ota Kepala Dinas Perindag Kota Bitung selaku mantan Kepala BKAD Pemkot Manado.
Menurut Hijran, saksi JET alias Ota saat ini sementara dalam pemeriksaan tim penyidik Kejari Manado sejak dari pukul 10.00 WITA.
Saksi JET tiba di Kejari Manado sekitar pukul 09.08 Wita. Dalam pemeriksaan saksi, JET didampingi dua orang pengacara”, ungkap Hijran.

Sementara itu saksi lainnya berinisial FA alias Faricko salah satu pelaksana pengadaan ikan kaleng akan diperiksa pukul 13.00 Wita.
Saksi FA akan dilakukan pemeriksaan pada pukul 13.00 Wita”, tambahnya.
Hijran Safar, juga menegaskan, JET dan FA dipanggil bukan sebagai saksi tetapi sebagai tersangka, tegasnya.
(jlm/St).
























Komentar