Kadis PMD Minahasa : Pelantikan Hukum Tua Tinggal Menunggu Perintah Bupati

Sulut Times, MINAHASA : Sebanyak 98 Hukum Tua (kumtua) terpilih menghadiri pembekalan yang di laksanakan oleh Pemkab Minahasa.

Bupati Minahasa yang diwakili Kadis PMD Jeffry Tangkulung mengatakan pembekalan ini sangat penting bagi para kumta terpilih.

“Kami memberikan pelatihan teknis kepada kumtua terpilih untuk persiapan pelantikan,” katanya saat diwawancarai wartawan suluttimes.com di Aula Benteng  Moraya (Selasa,7/06/22)

Tangkulung juga berpesan kepada para kumtua terpilih agar memperhatikan untuk pemilihan perangkat.

” Para kumtua dalam proses menjalankan pemerintahan tidak mungkin berjalan sendiri. Oleh karena itu Kumtua akan dibantu oleh perangkat desa,”ucapnya

Kumtua

Kadis Tangkulung juga berpesan agar para kumtua terpilih tidak salah menetapkan perangkat – perangkat desa.

Baca Juga  Bupati ROR Terima DIPA dan Dandes 2020

Salah syarat untuk menjadi perangkat desa umur minimal 20 tahun maksimal 42 tahun.

Saat ditanyai wartawan mengenai pelantikan kumtua terpilih, Kadis PMD Minahasa J. Tangkulung menyebutkan “Kami administrasi sudah siap, tinggal tunggu perintah Bupati. Bisa minggu depan, dua minggu depan, pastinya Bupati ingin pelantikan tidak terlalu lama  ” jelasnya


(Visited 1,082 times, 1 visits today)

Komentar