Suluttimes.com, AIRMADIDI – Kakak beradik inisial JFM (17) dan JSM (16) diringkus polisi, akibat nekad melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dua lelaki masih dibawah umur beralamat Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Manado, kini mendekam di Sel Mapolres Minut.
Modus dua lelaki putus sekolah saat beraksi, berboncengan dengan motor memantau kendaraan roda dua (R2) yang terparkir, jika pemilik kendaraan lupa mencabut kunci kontak.
Kesempatan ini tidak disia-siakan kedua pelaku untuk melakukan aksinya.
Seorang yang berada di boncengan turun dari motor, jika suasana aman dengan sigap lalu mengeksekusi kendaraan yang diincar.
Sebagaimana dibeberkan Kapolres Minut, AKPB Grace Rahakbau SIK, aksi pertama kedua pelaku dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Manado. “Kasus ini sudah ditangani Polresta Manado, barang bukti R2 jenis Satria FU,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek Dwi Santika Miharjaya SIK saat konferensi Pers, Selasa (03/03/20).

Aksi kedua dengan TKP di Minut, tepatnya Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat. “Kedua pelaku mencuri motor Honda Beat,” sebut Kapolres.
Lanjut Kapolres, selajutnya barang bukti hasil curian di permak, untuk mengelabui pemilik kendaraan. “Mereka memang masih dibawah umur, tetap harus diberi ganjaran. Kalau dibiarkan pasti kelakuan mereka tidak berubah, parahnya lagi jika tidak ada pengawasan orang tua yang akhirnya tidak sekolah. Kemudian melakukan aksi-aksi kurang terpuji,” imbuh Kapolres sembari menambahkan berkas perkaranya akan segera dilengkapi dan diteruskan atau diserahkan ke Kejaksaan. (st/dw)
Komentar