Tidak hanya itu, dia juga mendorong Pjs Walikota untuk segera menandatangani pakta integritas di depan Gubernur.
“Saat ini sudah banyak ASN yang jelas – jelas sudah melakukan pelanggaraan, membuat status di media sosial, mereka sudah jelas melakukan kampanye dan dukungan kepada paslon tertentu. Jadi saya berharap Pjs Walikota harus benar – benar melaksanakan sesuai dengan UU yang berlaku. Jangan hanya kepada orang – orang tertentu saja. Kami Fraksi Nasdem siap mengawal hal ini. Yondries meminta agar Pjs Walikota juga ikut menandatangani pakta integritas di hadapan Psj Gubernur terkait netralitas ASN, karena yang bersangkutan juga adalah ASN”, tantanhnya.
Memasuki masa kampanye calon, Kansil juga menambahkan agar para ASN yang melanggar harus segera diproses berdasarkan UU yang berlaku.
“Sekarang ini sudah masuk tahapan kampanye calon, bilamana terdapat pelanggaran ASN langsung diproses. Ini berdasarkan UU no 5 tahun 2014, PP no 42/2004 tentang kode etik PNS, PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS”, tutup Kansil.




























Komentar