
Sulut Times, Manado : Penerimaan Pajak DJP Kanwil Suluttenggomalut Tahun 2023 Capai 17 Triliun Rupiah
GerardJanuary 17, 2024
Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil melampaui target penerimaan selama tiga tahun berturut-turut. DJP Suluttenggomalut merasa yakin capaian penerimaan pajak tahun 2023 di atas 100 persen.
“ Realisasi penerimaan tahun 2023 adalah sebesar 17 koma 31 triliun rupiah atau 23 koma 52 persen dengan capaian 122 koma 68 persen dari target APBN sebesar 14 koma 11 triliun rupiah, “ ungkap Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri, saat jumpa pers Kinerja DJP Suluttenggomalut Tahun 2023 di Kantor DJP Suluttenggomalut, di Wanea, Manado, Rabu (17/1/24)
“ Sedangkan berdasarkan target perpres nomor 75 Tahun 2023 capaian Kanwil DJP Suluttenggomalut adalah 107 koma 27 persen dari target sebesar 16 koma 13 triliun rupiah, “ imbuh Arif Mahmudin.
Capaian tersebut menempatkan Kanwil DJP Suluttenggomalut berada pada peringkat dua nasional untuk realisasi capaian penerimaan.
Realisasi penerimaan tersebut bersumber dari Wajib Pajak Badan dengan kontribusi sebesar Rp16,74 triliun dan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp572 miliar.
Berdasarkan jenis pajak, terdapat 4 besar jenis pajak yang menopang penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Jenis pajak tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10,08 triliun, kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp6,31 triliun, diikuti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp760 miliar, Pendapatan PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) Rp5,6 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp151 miliar.
([email protected]/St).
Komentar