Sulut Times, MINUT — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Sulut) memperkuat sistem pengawasan orang asing. Langkah strategis ini mengemuka dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Paradise Hotel Golf & Resort, Likupang, Minahasa Utara, Senin (30/3/2026).
Mengusung tema besar terkait implementasi KUHAP baru, forum ini bertujuan menyatukan gerak lintas instansi demi menjaga ketertiban hukum dan keamanan nasional di Bumi Nyiur Melambai.
Ketua Panitia, James S. J. Sembel, mengawali kegiatan dengan laporan yang tegas. Ia menekankan bahwa tantangan pengawasan saat ini sangat kompleks. James mendorong TIMPORA untuk tidak lagi bekerja secara parsial, melainkan harus menjadi simpul koordinasi yang mampu mengintegrasikan informasi dan mempercepat respons penegakan hukum.
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, menyebut posisi Sulut sangat vital dalam peta geopolitik dan ekonomi. Sebagai pintu gerbang internasional di Timur Indonesia, arus mobilitas warga asing di provinsi ini terus melonjak tajam.
”Lonjakan orang asing memang memacu ekonomi dan pariwisata. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi pelanggaran keimigrasian. Pengawasan harus efektif dan penegakan hukum wajib tegas,” ujar Ramdhani saat membuka acara.
Imigrasi Sulut saat ini tengah memodernisasi layanan melalui pemasangan Autogate di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Manado dan PT Angkasa Pura I.
Meski teknologi mempermudah akses, Ramdhani mengingatkan jajarannya untuk tetap siaga. Ia menyoroti beberapa isu krusial, seperti:
- Potensi Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di sektor pertambangan.
- Akses perlintasan melalui jalur-jalur tikus (tidak resmi).
- Pola pelanggaran hukum yang semakin terorganisir.
Terkait lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Ramdhani meminta seluruh instansi segera beradaptasi. Menurutnya, regulasi baru ini menuntut cara kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
”Implementasi KUHAP baru mengharuskan kita memiliki kesamaan persepsi. Kita butuh integrasi data secara real-time dan deteksi dini yang lebih tajam,” tambahnya.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran petinggi TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, serta pemerintah daerah. Kehadiran mereka membuktikan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas wilayah.
Sesi diskusi berjalan dinamis dengan narasumber ahli. Kompol Edy Koesnadi (Polda Sulut) memaparkan teknis koordinasi penyidik, sementara Drs. Noldy Salindeho (Kadisnakertrans Sulut) mengupas tuntas kondisi TKA di daerah.
Melalui konsolidasi ini, TIMPORA Sulut optimis mampu menjaga kedaulatan hukum negara. Sinergi ini memastikan investasi dan pariwisata tetap tumbuh sehat dalam koridor hukum yang jelas dan berkeadilan
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,603)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,862)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)






























Komentar