BITUNG, SULUTTIMES.COM : Kasat Resnarkoba AKP Derry Eko Setiawan, SIK berhasil mengamankan Miras jenis Captikus di Pelabuhan Bitung.
Kepada wartawan Kapolres Bitung AKBP. Alam Kusuma S. Irawan SH., SIK., MH melalui Kasubag Humas AKP Hermanses Juda Katiandagho SE, menerangkan barang temuan miras jenis captikus, di Pelabuhan Samudera Bitung
Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Kota bitung.
Bahwa pada hari senin, tanggal 29 November 2021, mulai jam 01.40 wita, telah dilaksanakan Kegiatan ops rutin Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit idik ll Aipda Mattinetta.

( Foto :Polres Bitung)
Kali ini Resnarkoba Polres Bitung menemukan dan barang Miras jenis captikus ditemukan di sekitar pelabuhan samudera Bitung jenis captikus tersebut ketika ditemukan tidak tahu siapa pemiliknya.
Sat Resnarkoba Polres Bitung ketika lakukan operasi di Pelabuhan Samudera, dan setelah dilakukan pemeriksaan didapati 70 liter miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air.
Route Patroli, Pelaksanaan dan Hasil Giat.
Tim Opsnal telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 buah koper pakaian warna ungu yg diletakkan di sekitar pelabuhan samudera bitung dan setelah dilakukan pemeriksaan didapati 70 liter miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral 1500 ML, Pemilik : Tidak diketahui.
Minuman keras jenis captikus tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung (Sat Resnarkoba) untuk proses lebih lanjut. Demikian Laporkan, Terima kasih, “tutup Kasubag Humas Katiandagho.






























Komentar