Katuuk Komit Kedepankan Transparansi Bangun Desa

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Hukum Tua (Kumtua) Desa Lembean Veible N. Katuuk AMd Kes berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bahkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengkritisi kinerja aparat pemerintah Desa.

Olehnya, keseriusan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut) dikomandani Fanny Widyastuti SH MH mencanangkan program “Jaksa Masuk Desa (JMD) mendapat apresiasi pemerintah Desa Lembean.

Katuuk menegaskan, perihal pendampingan yang ditunjukan pihak Kejari Minut merupakan bagian dari aksi nyata revolusi mental yang tengah digaungkan Bupati Minahasa Utara dan Wakil Bupati, Joune Ganda-Kevin W. Lotulung (JG-KWL). “Program Jaksa masuk Desa sangat tepat, sekaligus dalam rangka pendampingan bagi aparatur Desa guna meminimalisir kesalahan atau menghindari penyimpangan yang terjadi.
Menurutnya, membangun Desa tanpa pungli dan menolak gratifikasi adalah bagian dari transparansi revolusi mental yang hanya bisa diperlihatkan melalui pelayanan dan penilaian masyarakat,” ujar Katuuk diiyakan Sekretaris Desa, Youla Sumarauw SPd.

Baca Juga  Berjaya di Kepri Cup, Timnas Bridge Memble di Elnusa Cup

Selain Program Kejari Minut, terkait dengan imbauan bupati Joune Ganda, Katuuk mengaku jika pemerintah Desa Lembean juga sudah melakukan hal itu, sebagai upaya dalam membangun Kabupaten ‘Bumi Revolusi Mental’. “Selain pemasangan baliho, kami terus mensosialisasikan hal itu di tengah masyarakat antara lain menyangkut kinerja aparat Desa yang harusnya menjadi contoh, soal kedisiplinan, kebersihan,
masalah ketertiban serta hal lainnya, termasuk mengedepankan toleransi antar umat beragama. Prisipnya, membangun Desa dengan keterbukaan adalah hal penting menuju Minut hebat,” terang ibu Lowry sapaan akrab Kumtua Desa Lembean. (dw/st)

(Visited 11 times, 1 visits today)

Komentar