Kegiatan Penamatan SMK Negeri 1 Tutuyan Diduga Melanggar Prokes





SULUT TIMES.COM, BOLTIM – Dalam kegiatan penamatan SMK 1 Tutuyan, diguga telah melanggar intruksi Presiden Joko Widodo, menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan kini dilakukan oleh SMK satu Tutuyan, kamis (03/06/2021).

Kegiatan penamatan SMK Negeri satu Tutuyan tersebut, dihadiri kurang lebih seratus orang. Dan memakai sound sistem (Musik keyboard).

Usai kegiatan penamatan SMK 1 Tutuyan tersebut, media ini meminta penjelasan kepada kepala sekolah Rahma Buntuan, S. PD, MM. membenarkan, serta menyebutkan.

“Memang kami sudah tahu bahwa kegiatan ini tidak bisa karena saat ini masih covid” singkatnya.

Inpres tersebut, di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Inpres itu diteken Jokowi pada Selasa (04/08/2020). Dan Inpres mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

Sebab masih banyak, masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum.

Dari hasil pantauan media diduga kegiatan SMK 1 Tutuyan melanggar protokol kesehatan. Dan kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat.

Sementara, itu Buntuan pun mengumumkan kelulusan siswa, dirinya memberi harapan dan semangat kepada siswa-siswa nya karena 100% lulus.

“SMK Negeri Tutuyan berjumlah 46 siswa tahun pelajaran tahun 2020-2021 yang terdiri dari empat jurusan, dan semua siswa dinyatakan lulus seratus persen,” katanya.

 

(Visited 19 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar