Sulut Times, Manado : Kasus dugaan Tipikor dana tunjangan transportasi dan perumahan yang sedang diperiksa oleh Kajari Manado, saat ini NVB (Noortje Van Bone) salah satu Mantan Pimpinan DPRD Kota Manado Periode 2014-2019 kembali mengunjungi Kajari Manado.(Rabu,19/02/20)
Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Maryono, saat dikonfirmasi mengatakan memang benar NVB alias Bone sedang menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan korupsi penyelewangan dana tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Manado periode 2014-2019.
“Ya benar sementara ini lagi dalam proses penyidikan, sebelumnya kan sudah ada yang kami panggil dan sudah disidik,” ujar Maryono.
Maryono menjelaskan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intens penyidik Kejari dan untuk materinya menjadi wilayah penyidik.
Untuk pemeriksaan, pihak Kajari menyesuaikan dengan situasi, jika hari ini belum tuntas, bisa dilanjutkan pada esok hari, “mengingat saat ini masih menjadi anggota dewan, mungkin akan melanjutkan tugas,” Pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Manado Tersebut.
Intinya kepada pihak yang terkait, secara bergilir akan diundang satu persatu dan akan menjalani pemeriksaan. Maryono menegaskan bahwa Ini bukan TGR (tunjangan ganti rugi) tetapi dari Kejari meminta mereka untuk mengembalikan secara penuh, dan untuk selanjutnya menjadi pertimbangan Kejari dalam melangkah ke tahap selanjutnya.
Jelas Maryono secara teori, pasal 4 UU 31 tentang tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian negara tidak menghapus perbuatan, tetapi bagi yang mengembalikannya akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk melangkah selanjutnya.
NVB datang mengunakan kendaraan Pajero Warna Hitam dengan mengenakan celana panjang hitam dan atasan batik corak ungu. NVB langsung memasuki ruang penyidik pada pukul 08.30 wita tanpa ada pengawalan dari siapapun.
Setelah dimintai keterangan oleh awak media pada saat selesai pemeriksaan oleh penyidik NVB mengatakan dia dipanggil sesuai tugas pokok fungsi (tupoksi) sebagai Ketua DPRD Manado.
“Saya hanya dimintai keterangan dan untuk selanjutnya silakan tanya ke penyidik kejaksaan,”imbuh politisi partai demokrat itu.
Menurut Kejari aktor intelektual atau otak dibalik semuanya ini sudah mulai nampak.
“Mulai terurai benang merahnya , tetapi saat ini saya belum berani ngomong, karena ini wewenangnya penyedik atau kesepakatan penyidik,saya disini hanya pimpinannya,” Terangnya.
Tambah Kejari Manado bahwa Penyidik akan menyajikan dalam bentuk forum yang namanya ekspose internal atau mungkin ditempat lain namanya gelar perkara. Dan Tahap ini masih dalam tahap penyidikkan dan kedepannya akan menuju ke tahap penetapan siapa tersangkanya.
Diakhir wawancara, pada saat ditanyakan mengenai pihak pemerintah apakah akan dipanggil, Maryono menegaskan, “Ya, Walikota juga bakal dipanggil untuk dimintai keterangan saja,” Ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya Kejari Manado telah memanggil DS alias Sondakh dan RS alias Sualang terkait dugaan korupsi 40 anggota DPRD Manado periode 2014-2019 lalu yang menerima aliran dana tak sesuai aturan.


























Komentar