Suluttimes.com, AIRMADIDI –
Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) targetkan akan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Komitmen ini diwujudkan dalam pencanangan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang berlangsung di kantor Kejari Minut, Kamis (27/02/20).
Kepala Kejari Minut, Fanny Widyatusti dalam sambutannya berharap pakta integritas ini akan lebih maksimal dalam peningkatan pelayanan guna mencapai target menuju WBK di tahun 2020.

Untuk mencapai tujuan itu ditegaskannya, butuh dukungan semua pihak, seluruh jajaran di lingkup Kejaksaan Negeri Minut ikut berperan aktif untuk menuju ke WBK ini. “Jika sudah mencapai WBK, kita akan menuju ke WBN,” target Widyastuti.
Sementara Wakil Kejati Sulut, A. Dita Pranitaningsi menegaskan untuk mencapai WBK butuh kerja keras serta dukungan semua pihak.
Bukan hanya niat dari Kejari untuk bagaimana bisa masuk dalam zona integritas, dan yang terpenting adalah komitmen bersama. “Bekerja besama dengan ikhlas, bekerja dengan cinta terhadap tugas yang dipercayakan,” sebut wakajati Sulut.

Yel yel kejari Minut hebat, bekerja sepenuh hati dan semakin dipercaya serentak dikumandangkan seluruh pegawai dijajaran Kejari Minut.
Pendatanganan Pakta Integritas mutlak dilaksanakan seluruh jajaran Kèjari Minut.
Selanjutnya pencanangan Zona Integritas menuju WBK diawali oleh Kajari, berikutnya Ketua DPRD Minut, Dandim 1310 Bitung, Wakapolres Minut, PN Airmadidi, termasuk pemerintah Kabupaten Minut diwakili Kabid Kesbangpol.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih SH. MH, Asisten Pembinaan Kejati Sulut, AhmadΒ Syarir Harahap SH. MH, Dandim 1310 Bitung, Letkol Inf Kusnandar Hidayat, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Ibu Sri Dewi Sundari, Wakapolres Minut Kompol Refli Kaunang, Ketua DPRD Minut Denny Lolong, Sos, Ketua FKUB Minut, Pdt. Ruben Renggi, S.Th, Kabid Kesbangpol, Julius Mantiri, seluruh Jaksa dan Pegawai Kejari Minut, dan insan pers Minut. (st/dw)
Komentar