Sulut Times, MANADO : Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan tersangka adik Bupati Minahasa Utara Alexander M. Panambunan. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek pemecah ombak dan penimbunan pantai Desa Likupang tahun 2016 silam.
Kejati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH yang diwakili oleh Kasi Penkum Theodorus Rumampuk SH.MH dalam press rilisnya mengatakan, pada hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021 pukul 17.00 Wita telah dilakukan penahanan terhadap Alexander M. Panambunan.
“Penahanan terhadap tersangka atas nama Alexander Moses Panambunan; Umur 50 tahun; Pekerjaan Wiraswasta, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-01/P.1/Fd.1/01/2021 tanggal 21 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., MH, ” ujarnya






























Komentar