Sulut Times, MANADO – Peristiwa Perampasan dan penggelapan kendaraan bermotor oleh kolektor dari perusahaan pembiayaan (Finance) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Manado.
Nasib sial dialami oleh perempuan berinisial SR alias Joice Rempas (45) warga Kelurahan Tinoor Dua lingkungan 5 Kota Tomohon yang harus kehilangan satu unit sepeda motor yang digunakan sehari hari untuk mencari nafkah.
Pasalnya, Kendaraan sepeda motor merek Honda Supra X Helm-In miliknya dirampas oleh kolektor yang mengatasnamakan diri mereka dari BFI Finance dan selanjutnya dilelang tanpa sepengetahuan dari korban. Namun kejadian ini baru dilaporkan Jumat, (27/11) setelah didampingi oleh Lembaga bantuan hukum (LPK-RI).
Mulanya, kendaraan tersebut dirampas oleh kolektor BFI Finance pada (01/10/2020) silam, di depan Pabrik Minuman yang beralamatkan Desa Pineleng Dua Kecamatan Pineleng yang dikendarai oleh adik korban bernama Rendo (Saksi).
“ Awalnya tuh motor kita da pake lantaran kita pe kaka yang sementara isolasi Covid -19, da suruh beli makanan di Pineleng, kong kolektor kase brenti, nah itu noh kong dorang bilang nih motor dorang motarek karna so menunggak, mar tuh kunci motor dorang so ambe dari motor,” tutur saksi dihadapan polisi saat membuat Laporan Polisi (LP)





























Komentar