Sulut Times, MINAHASA – Pemerintah Pusat melalui Direktorat Prasarana Transportasi Jalan mendesak Terminal di seluruh Sulawesi Utara (Sulut) menerapkan disiplin operasional yang sangat ketat. Penekanan utama ada pada penegakan aturan agar tidak ada angkutan umum yang beroperasi secara ilegal atau “lolos tiket,” yakni tanpa izin lengkap.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Tony Tauladan, S.Si., M.T., secara tegas menyampaikan hal ini saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Operasional Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Acara strategis ini, diselenggarakan Balai Kelola Transportasi Darat (BKTD) Kelas II Sulawesi Utara, berlangsung di Yama Hotel Tondano, Minahasa, pada 15-17 Oktober 2025.
Prioritas: Pengawasan Izin dan Kelengkapan Kendaraan
Tauladan secara eksplisit menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional kendaraan umum dan izin trayek mereka.
”Kita wajib mengawasi dan mengecek seluruh persyaratan. Angkutan umum dilarang keras beroperasi tanpa izin lengkap,” tegas Direktur Tony Tauladan.
Ia menekankan bahwa kedisiplinan tinggi amat penting, terutama mengingat Terminal Minahasa berfungsi sebagai pusat sentral pergerakan lintas provinsi di Sulut. Tauladan menuntut setiap Terminal memastikan semua kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan administrasi sebelum melayani penumpang.
”Penertiban operasional dan pengawasan izin trayek harus menjadi prioritas utama di Sulut,” tambahnya.
Tata Ruang dan Evaluasi Sistem Transportasi
Direktur Tauladan juga meminta Terminal memiliki tata ruang yang jelas, perizinan yang teratur, dan titik peralihan yang terdefinisi.
Untuk perbaikan sistem, ia menyarankan agar Pemerintah Daerah Sulut mengevaluasi pergerakan kendaraan umum lintas daerah, mencontoh praktik yang sudah berjalan baik di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Sinergi Pusat-Daerah Mengoptimalkan Aset
FGD regional ini menjadi platform penting untuk mengoptimalkan aset negara di Terminal dan secara fundamental meningkatkan mutu layanan transportasi darat di seluruh wilayah Sulut.
Seluruh Dinas Perhubungan (Dishub) di Provinsi Sulawesi Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Keterlibatan penuh Dishub Provinsi ini menunjukkan komitmen sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kesatuan langkah dalam pengelolaan aset dan peningkatan kualitas transportasi demi keselamatan dan ketertiban masyarakat pengguna angkutan umum.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)






























Komentar