Ketua Mahkamah Agung Resmikan Pengadilan Terpadu Manado Secara Virtual

Ketua Pengadilan Tinggi Manado Arif Supratman menjelaskan disebut Pengadilan Terpadu adalah agar dalam rangka mencapai visi MA RI, yaitu adanya peradilan agung yang modern.

“Seluruh masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan yang datang, tahu kepentingannya dan harus memilih peradilan yang mana sesuai kebutuhan hukumnya,” ujarnya

Kehadiran Pengadilan Terpadu di atas tanah 10 hektare ini diharapkan dapat memudahkan para pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum karena empat lingkungan peradilan terpusat dalam satu kawasan. Selain itu, Pengadilan Terpadu ini diharapkan akan memudahkan bagi para hakim dan aparatur pengadilan dalam bekerja yang lebih aman dan nyaman

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekprov Sulut Edwin Silangen S.E. M.S., Ketua Pengadilan Tinggi Manado H. Arif Supratman, S.H., M.H., Kapolda Sulut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si, Kajati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief, S.H., M.H., Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong, Danlanudsri Kolonel Pnb Abram Tumanduk.

(Visited 52 times, 1 visits today)

Komentar