Sulut Times, Manado : Ketua PWI Manado Seret Oknum Dokter Siloam yang Mengaku Saudara Kapolda ke Ranah Hukum Usai Kejar Risky Pakai Mobil
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang security bernama Risky Jayasaputra Monigir (23) memasuki babak baru.
Tidak terima menjadi korban pengejaran dan penabrakan, Risky resmi melaporkan oknum dokter Rumah Sakit Siloam Manado berinisial WW ke SPKT Polresta Manado.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/2266/X/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, tertanggal 10 Oktober 2026. Berdasarkan dokumen yang diterima media ini, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2026, sekitar pukul 02.30 WITA, di Jalan Samping Mystique Kawasan, Wenang Selatan, Manado.
Dalam laporannya, Risky menjelaskan bahwa dirinya yang sedang bertugas sebagai security (traffic cone) menegur terduga pelapor karena telah menabrak pembatas jalan. Bukannya menerima teguran, terduga pelapor justru memarahi korban. Situasi memanas ketika terduga pelapor mengejar korban menggunakan mobil hingga akhirnya menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan merasa keberatan, sehingga memilih jalur hukum.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua PWI Pokja Manado, Mana Hut Kamrin, yang didampingi Kuasa Hukumnya, Alfian Bohan, S.H., angkat bicara. Mereka mendesak jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Manado untuk bergerak cepat menuntaskan perkara ini.
“Kami meminta agar Reskrim Polresta Manado serius menangani laporan ini. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kasus ini sudah masuk ranah pidana, apalagi korban mengalami luka akibat ditabrak,” tegas Mana Hut Kamrin.
Pihaknya juga menyoroti informasi yang beredar bahwa oknum dokter tersebut sempat mengklaim sebagai saudara Kapolda. Menurut Mana Hut Kamrin dan Alfian Bohan, klaim tersebut tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari proses hukum.
Kamrin yang juga anak dari korban Risky mengingatkan pelaku agar tidak membawa-bawa nama petinggi di jajajaran Polri.
“Saya tahu latar belakang anda tapi saya tahu bagaimana hukum harusnya bertindak,” ingat Kamrin
Ia mendesak, aparat untuk bekerja profesional dan tak pandang bulu dalam melakukan pemeriksaan perkara.
“Kami minta pihak kepolisian tetap profesional. Siapa pun pelakunya, jika terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada intervensi yang menghambat penuntasan kasus ini,” pungkas Alfian Boham, S.H.
Menanggapi desakan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi awak media membenarkan telah menerima laporan korban. Ia memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Karena laporan sudah ada, maka kasus ini secepatnya akan kita tindak lanjuti,” ujar Kompol Elwin Kristanto, S.I.K., M.H., singkatnya.
((Jacklatjandu)).


























Komentar