Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, WNA Pakistan Dilaporkan ke Polres Minut

Sulut Times, Minut : Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial CAP (10 tahun) yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, telah dilaporkan kepihak Polres setempat.

Ironisnya, pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, dilakukan oleh ayah tiri korban berinisial RPJA alias Raja yang adalah Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Pakistan.

banner 970x250

Ayah korban AP kepada sejumlah wartawan mengatakan, dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anaknya terjadi tanggal 19 Oktober sekitar pukul 12.30 WITA, sudah dilaporkan tanggal 20 Oktober 2024.

“Saya sudah melaporkan dugaan kasus pelecehan terhadap anak saya yang dilakukan oleh suami dari mantan istrinya ke Polres Minut sehari setelah kejadian. Kasus ini terungkap, setelah anak saya menceritakan ke Omanya (mama dari mantan istri saya). Anak saya CAP melaporkan ke Omanya bahwa dirinya mendapat perlakukan tidak senonoh atau telah dilecehkan oleh papinya (suami baru ibunya). Kemudian Oma atau mama dari mantan istri saya menelepon saya dan menceritakan apa yang dialami oleh anak saya”, kata AP.

Baca Juga  Panitia Natal Kejati Sulut Berbagi Kasih Di Panti Asuhan Dorkas Tondano dan Panti Asuhan Darul Salam Bitung

AP menegaskan, pelaku RPJA yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya, dapat diproses hukum.

Dia juga berharap, hak asuh kedua anaknya diserahkan kepada dirinya selalu ayah kandung, agar keamanan anaknya terjamin.

Sementara itu, ET Oma dari korban saat dikonfirmasi membenarkan pelecehan terhadap cucunya yang dilakukan oleh anak mantunya RPJA WNA berkewarganegaraan Pakistan.

“Cucu saya telah beberapa kali mengadu kepada saya, perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan oleh papinya (ayah tiri korban). Terakhir tanggal 19, cucunya menelepon dan meminta untuk dijemput dirumah. Setelah dijemput cucu saya mengadu, kalau dirinya telah dipeluk dan diraba – raba pada bagian dada oleh papinya. Saya memvideo dan merekam pengakuan cucunya itu dengan HP. Pelecehan kepada cucu saya oleh papinya sudah beberapa kali terjadi, namun tetap dibela oleh anak saya (ibu korban)”, ungkap Oma korban.

Baca Juga  UPT PPD Manado Siap Bekerja dengan Integritas

Hal yang sama juga diharapkan oleh Oma dan Opa korban, yang menginginkan cucunya CAP untuk tidak tinggal sama-sama ibu dan papinya, agar tidak terjadi lagi kasus pelecehan seksual kepada cucunya.

Diketahui, laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Minut, telah dilaporkan ke pihak Penyidik Polres yang diterima anggota Tirsa Wowor.

(Visited 228 times, 1 visits today)

Komentar