Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) melounching layanan konsultasi hukum gratis bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) di pendopo, Kamis (10/04/25)
Kolaborasi dua institusi dalam memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis merupakan babak baru dalam mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan.
Bupati Joune Ganda dan Kajari Minut, I Gede Widhartama ikut menyaksikan launching ini.
Bupati JG mengamui bahwa layanan hukum ini akan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan prosedur dalam menyampaikan aduan hukum.
“Konsultasi dapat dilakukan di MPP, dan petugas dari Kejari akan siap memberikan informasi dan bantuan. Pelayanan ini tidak hanya sebatas konsultasi, tetapi masyarakat bisa menyampaikan aduan hukum,” sebut Bupati Joune.
Sementara Kajari Minut I Gede Widhartama SH MH menerangkan bahwa layanan hukum yang tersedia meliputi berbagai bidang seperti Pidana Umum, Tata Usaha Negara, Perdata, termasuk Pidana Khusus.
“Ini sebuah prestasi yang diberlakukan Pemkab Minut, prestasi dalam menyediakan layanan publik yang komprehensif dan mudah diakses. Setidaknya masyarakat dapat memanfaatkan layanan hukum gratis ini untuk mendapatkan akses keadilan dan perlindungan hukum yang lebih baik,” ujar Kajari menambahkan. (dw/st)


























Komentar