Komisi III DPRD Tomohon Siang Ini Agendakan Hearing Dengan Instansi Teknis Terkait Penanganan Covid – 19

Sulut Times, Tomohon : Pada hari Senin (11/5) siang, Komisi III DPRD Kota Tomohon mengagendakan Rapat Kerja Dengar Pendapat (Hearing) dengan Kadis Kesehatan Kota Tomohon dan Direktur RSUD Anugerah Tomohon bersama jajarannya terkait penanganan Covid-19 melalui Virtual Meeting.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP mengatakan bahwa ia akan memimpin hearing tersebut dengan menggunakan Video Conference dari kediamannya beralamatkan Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

MJLW alias Nita sapaan akrab Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP (tiga periode menjabat Anggota DPRD Kota Tomohon) ini mengatakan pula, dalam hearing tersebut diharapkan mendapatkan penjelasan langkah-langkah yang telah, sementara dan akan ditempuh dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 dari Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Anugerah Tomohon sebagai salah satu RS Rujukan Covid-19.

Baca Juga  Tondano Tuan Rumah Jambore Pemuda Indonesia 2019

Sebagai wakil rakyat adalah menjadi hak dan kewajiban melakukan tugas legislasi, pengawasan dan anggaran, didalamnya menyampaikan keluhan, masukan dan aspirasi dari masyarakat untuk dibahas bersama Pemerintah Kota Tomohon.

Intinya pemerintah dan dewan sebagai mitra kerja terus berjuang dan berkarya untuk kesejahteraan rakyat termasuk dibidang kesehatan, apalagi sejak pekan lalu Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan Kota Tomohon sebagai Zona Merah akibat transmisi lokal.

Sehubungan dengan itu, MJLW alias Nita yang kefigurannya telah terbukti dan teruji kualitas dan pengalamannya dibidang penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan ini, mengajak semua elemen masyarakat untuk menerima dengan energi positif supaya kita semua semakin konsisten melaksanakan maklumat Kapolri dan Maklumat Walikota Tomohon untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

(Visited 18 times, 1 visits today)

Komentar