Suluttimes.com, AIRMADIDI – Komitmen kuat duet Bupati Joune Ganda bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung (JG-KWL) membangun
pemerintahan yang bersih di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dimana segala bentuk program strategis Pemda, dikawal mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
Tak heran, Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), hasil pemantauan dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (PKP) terhadap upaya pencegahan korupsi di tahun 2024, Pemkab Minahasa Utara dianggap begitu konsen terhadap pencegahan korupsi, demikian prestasi ini perlu dipertahankan di tahun 2025.
Komitmen kolektif untuk membangun pemerintahan bersih dan berorientasi pada pelayanan publik kembali dihembuskan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi, digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/08/25).
Rakor ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir Bupati Minut Joune Ganda SE, MAP, MM, MSi, bersama Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu didampingi Sekretaris Daerah Ir. Wowiling, MSi, Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan, staf humas/protokoler.
Sambutan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menegaskan bahwa
Pemda dan DPRD adalah aktor utama penyelenggaraan Pemerintahan. Oleh sebab itu harus menjaga sinergitas dan Kolaborasi yang benar.
“Pentingnya komitmen kolektif semua pemangku kepentingan untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.” pesan Wakil Ketua KPK.
Dia memastikan, faktor utama masih terjadinya korupsi di daerah, antara lain soal Integritas penyelenggara negara yang rendah, kondisi sinergitas dan Kolaborasi Pemda dan DPRD yang tidak sehat, termasuk soal penegakkan hukum yang belum mencerminkan kemanfaatan keadilan dan kepastian hukum untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Perlu dipahami bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar formalitas, tetapi konsisten diimplementasikan secara menyeluruh di semua lini pemerintahan,” tegasnya.
“Area yang paling rawan korupsi adalah sumber daya alam, BUMD ataupun Dana Desa dan keuangan daerah program pemerintah pusat,” sambung Wakil Ketua KPK.
Usai rakor, Bupati Minut Joune Ganda menerangkan, tujuan dari kegiatan ini tak lain memberikan penguatan, serta konsistensi seluruh kepala daerah, pimpinan lembaga DPRD agar mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, termasuk di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
“Butuh komitmen yang kuat dalam praktik serta penerapannya secara ketat, sistimatis dan masif. Ini jadi salah satu skala prioritas dalam pemerintahan yang saya pimpin memasuki periode kedua ini,” sebut Sekjen APKASI.
Terpisah, Kepala Inspektur Minut Steven Tuwaidan menjelaskan, dalam rakor ini KPK ingin mendengar sejauh mana komitmen dan upaya pemberantasan Korupsi dari masing Kepala Daerah dan DPRD.
Dikatakan Tuwaidan, Komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam pemberantasan Korupsi sangat tinggi. JG-KWL begitu konsen upaya pencegahan.
“Dalam setiap kesempatan, Bupati dan Wakil Bupati senantiasa menyampaikan untuk memperkuat kapabilitas APIP dan Komitmen Kepala OPD agar menjalankan tugasnya dengan baik, artinya taat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan regulasi agar supaya tidak terjerat dengan masalah hukum,” lanjut Tuwaidan
”Komitmen JG-KWL cegah korupsi di Minut salah satu indikatornya adalah capaian MCP KPK tahun 2024. Kabupaten Minahasa Utara mendapat peringkat pertama di Sulut. Prestasi ini tetap dipertahankan pada tahun 2025,” tegas Kepala Inspektorat. (dw/st)

























Komentar