Sulut Times, Manado : Berdasarkan data Validasi NIK Sebagai NPWP per tanggal 15 Februari 2023 diketahui Wajib Pajak Orang Pribadi WNI di Provinsi Sulawesi Utara yang telah melakukan Validasi NIK sebagai NPWP berjumlah 468.409 wajib pajak atau sebesar 65,71% dari total Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi WNI di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 712.809 wajib pajak.
Menurut Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan sumber pendapatan terbesar APBN adalah dari penerimaan pajak.
“Direktorat Jenderal Pajak mencatatkan realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir Januari 2023 adalah sebesar Rp. 338,11M melebihi Rp. 71,63M dari target atau lebih besar 26,88%. Penerimaan pajak di Sulawesi Utara pada bulan Januari 2023 mengalami Pertumbuhan (YoY) sebesar 46,66%,” ungkapnya Selasa (28/02/23)
Lanjut Ratih mengungkapkan selain dari sisi Pendapatan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencatat adanya peningkatan dari realisasi Belanja Pegawai sebesar 0,96% dari tahun 2022. Sedangkan untuk realisasi Belanja Barang mengalami peningkatan sebesar 30,76%.
Untuk Transfer Ke Daerah, sampai dengan akhir Januari, penyaluran TKD dari APBN telah mencapai 7,72% dari pagu, dengan nilai Rp. 1,04T. DAU menempati porsi terbesar pada realisasi TKD Sulawesi Utara senilai Rp. 995,32 M, disusul DBH Rp. 46,21 M.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencatatkan bahwa pendapatan APBD telah terealisasi sebesar Rp. 634,9 M, sedangkan untuk Belanjanya telah mencapai Rp. 366,48 M. Untuk Belanja telah terealisasi Rp. 366,48 M dengan proporsi Belanja Pegawai mendominasi sebesar 82,43%, disusul Belanja Barang 16,05% sehingga terbentuk SiLPA sebesar Rp. 391,71 M
Komentar