Suluttimes.com, AIRMADIDI –
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) notabene Komisioner Bawaslu Minut, Waldy Mokodompit bersama Staf ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pemberian Keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024, berlangsung di Lombok Raya hotel, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (13/08/24).
Kegiatan ini dibuka Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu tanggal 13 – 15 Agustus 2024.
Arahan Tiar Sirait sebagaimana dijelaskan Waldy Mokodompit, perihal pengalaman Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Sehingga diingatkan pentingnya penguatan tiga aspek utama yakni Fakta, Data, dan Kata perlu menjadi pembelajaran bagi seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dalam evaluasinya, meminta agar data hasil pengawasan pada setiap tahapan Pilkada diarsipkan dengan baik. Hal ini mengingat Pilkada memiliki potensi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).” jelas Waldy mengutib penyampaian Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Tiar Sirait.
Kordiv P3S Bawaslu Minut melanjutkan, agar dapat memberikan performa terbaik di MK, maka Fakta, Data, dan Kata menjadi kunci utama yang harus dimiliki oleh Komisioner Bawaslu.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini, terlebih manambah wawasan terkait berbagai pengalaman seputar PHPU. Tentunya kegiatan ini manambah imun khususnya dalam kami menjalankan tugas dan fungsi pengawasan jelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” kunci Waldy. (dw/st)

























Komentar