SULUTTIMES.COM, Bitung – Menurut Dinas Lingkungan Hidup, Sadat Minabari memberikan keterangan terkait limbah B3 yang sudah trend di media sosial yang menjadi topik. Limbah B3 ini berada di PT Carvinna Trijaya Makmur, dibantah LSM Trias politik Hery Mamonto, Kamis (24/06/2021).
Diduga PT. CARVINA Jaya Makmur Kota Bitung, telah mencemari lingkungan hidup dengan penampungan batu bara tersebut. Yang sudah diproses.
Hal ini dikritik LSM Trias Politika Herry Mamoto, dengan adanya limbah B3 karena tidak sesuai aturan yang berlaku karena mekanisme tidak dilakukan pihak perusahan terkait.
Menurut pantauan beberapa media, yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara PWOIN. Ternyata didalam perusahaan Carvinna, batu bara tersebut yang sudah di proses berserakan tidak ada tempat yang memadai.
Barang bukti batu bara tersebut hanya dilepaskan berserakkan PT. CARVINA dampaknya pada warga dapat membuat penyakit serta dapat berujung kematian.
Tumpukan batu bara yang berserakan berada didalam perusahaan tersebut, PT Carvinna, perusahaan berada dekat rumah-rumah warga.
Maupun batu bara disamping tidak sesuai aturan notabene tercipta limbah B3 yang akan mencemari lingkungan warga, kalau dibiarkan akan terjadi keracunan.
Ketika awak media bertanya melalui via whatsapp terkait limbah B3 yang sudah di rilis media metrosulut.com bahwa tidak ada limbah B3 dalam PT Carvinna dari keterangan cat whatsapp Kadis DLH Bitung terkait.
“Saat Tim DLH turun ke lokasi untuk pengawasan lapangan pada beberapa hari kemarin, kemudian mereka melaporkan ke saya, bahwa tumpukan material yg ada di lapangan itu bukan Limbah B3 tapi itu material Batubara yg belum digunakan,” sebut Minabari.
Kali ini LSM Trias Politika Sulut Hery Mamonto bantah keterangan dari dinas DLH Bitung yang menyatakan tidak ada limbah B3 didalam PT. Carvina.
Pertanyaannya limbahnya di (PT. Carvina) di buang ke mana, jadi yang jelas limbahnya ada sekarang yang jadi pertanyaan dinas DLH nya apakah ada turunkan ke lokasi PT. Carvina atau tidak kalau ada turun pasti tahu benar keberadaan yang berada di PT Carvinna,” jelasnya, melaui via telfon.
Diminta Hery Mamonto, dinas DLH terkait harus menindak lanjuti masalah ini kalau tidak kita akan bawa masalah ini ke kementerian pusat, kan sudah ada barang bukti ke kita,” tegas Mamonto.
Limbah B3 Berbahaya, Beracun dan Berserakan Di PT Carvinna Bitung
(Visited 112 times, 1 visits today)

























Komentar