Lomboan: Masyarakat Bitung Tak Perlu Ke DisdukCapil TerKait Regist Kependudukan




SULUTTIMES.COM, Bitung – Kebijakan Pemerintah, dalam hal kemudahan untuk kepengurusan dokumen Kependudukan, Di DisdukCapil Pemkot Kota Bitung. Efrainhard Lomboan DisdukCapil dalam hal ini menghimbau agar masyarakat tidak lagi capek-capek dalam mengurus dokumen kependudukan. Hanya ke kantor Lurah sudah bisa dapat dokumen tersebut, baru-baru ini.

Lomboan menyebutkan, ada tiga Kecamatan yang sudah dapat mengurus dokumen kependudukan tersebut.

Ketika awak media, meminta keterangan kepada Dinas DisdukCapil Lomboan menyebut kan terkait registrasi dokumen kependudukan dia mengatakan.


“Masyarakat Kota Bitung, tidak perlu lagi datang ke DisdukCapil pergi saja ke kantor Lurah, karena ada petugas registeasi yang akan mengurus di kantor Kelurahan. Sekarang masyarakat tinggal pergi ke kantor lurah agar dapat mengurus dokumen kependudukan,” ujar Lomboan.

Ada 24 jenis dokumen kependudukan, 22 jenis bisa diurus di kantor Kelurahan kecuali KTP dan kartu identitas anak masi dicetak di kantor Capil, diluar itu sudah bisah di kantor lurah,” sebutnya.

Walaupun memang belum semua yang dapat mengurus seperti itu,”

Khusus Kecamatan Matuari sudah bisa semua, Kecamatan Madidir semua Kelurahan, Aertembaga seluruh Kelurahan bisa,” jelas Lomboan.

Untuk Kecamatan Ranowulu baru Danowudu dengan Pinasungkulan, kecamatan Maesa baru satu Kelurahan iya itu Kakenturan, di Lembeh Utara baru Moto, Lembeh Selatan baru Papusungan.

Tetapi semua akan mengarah seperti, itu artinya semua harus seperti itu. Karena petugas registrasi akan melayani di Kelurahan,” jawab Lomboan.

Dan memang ini masi pra, juga kegiatan ini masi kurang lebih dua bulan jalannya kegiatan tersebut,”

Dengan cara ketika petugas registrasi kirim ke Capil nantinya akan dikirim PDF langung cetak di sana, inikan sudah sangat membantu masyarakat Kota Bitung,” sebutnya.

Jadi dalam hal ini akan tetap di verifikasi dari Dinas dan dikirim ke kantor Kelurahan,”


Awak media pun bertanya, terkait peningkatan di Kelurahan masing-masing Dari hasil survei kalau seperti apa peningkatanya. Lomboan mengatakan.

Saya memberi apresiasi kepada Kelurahan-kelurahan yang sudak proaktif saya lihat di kecamatan Madidir terutama di kelurahan Paceda itu sudah luar biasa, kecamatan Matuari, Manembo-nembo atas Kelurahan Sagerat seluruhnya, sudah sangat bagus,”

Yang terpenting keperluan kita, adalah disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Lewat kelurahan hebat dibidang dokumentasi kependudukan, apa itu hebat masyarakat tidak perlu datang DisdukCapil tinggal datang ke kantor lurah,”

Tetapi kalau pengaduan langsung datang ke DisdukCapil kalau punya masalah, kami juga melayani melalui fb boleh juga langsung datang ke saya terkait hal-hal pengaduan. Kami akan menuntaskan permasalahannya,”

Jadi yang kami fokuskan sekarang adalah pengurusan dokumen kependudukan

Kedepan setelah itu kita akan pengadaan ADM anjungan Dukcapil mandiri dia sperti atm jadi masyarakat mau bikin ktp, kk dll kalau Ktp kalau sudah rekam tinggal diprin sendiri dari ADM tersebut nanti dikasih pasword tinggal print sendiri program ini akan kami Lkukan dalam waktu dekat,”

Lomboan pun menuturkan, “nantinya dokumentasinya akan lebih mudah tinggal masyarakat yang akan buat lewat ADM nya sesuai kebutuhan dokumen itu,” tandasnya.

Cuma memang yang menjadi kesulitan adalah keterbatasan pegawai kelurahan karena saya lihat lurahnya yang turun tangan langsung dalam hal ini, dan memang harus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus lakukan, memang THL juga dilibatkan lagi agar lebih cepat,” bebernya.

Harapan Lomboan, “Bagi yang belum ada dokumen kependudukan segera urus, jangan nanti sudah perlu baru urus, pergunakan waktu jangan sudaah sakit, ada keperluan baru datang kan sudah terburu-buruh. Kan kalau jau-jauh hari sudah di urus begitu dibutuhkan kita sudah lengkap dokumennya tidak ada masalah lagi, apa lagi sudah tanda tangan elektronik tidak perlu lagi legalisir,” imbuhnya.

Apalagi dalam rangka covid-19 maka semua yang datang ke DisdukCapil harus wajib membawa bukti sudah vaksin, demikian di kelurahan, di Kepolisian pun seperti itu semua instansi pelayanan pablik semua harus diwajibkan agar ada bukti vaksin untuk keamanan bersama,” terangnya.

Kota Bitung kalau sudah 70% divaksin berarti kita sudah normal baru dan ini pasti, memang 70% tapi memang 100% itulah target pemerintah, karena dibawa 18 tahun itulah yang disebut 30% nantinya ada program 18 tahun ke bawa, yang sudah ditentukan,” tutup Lomboan.


(Visited 26 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar