Maksimalkan WFH, Pelayanan PTA Manado Secara Online

Sulut Times, Manado : Menindaklanjuti putusan Pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado melakukan pembatasan jam kerja, mengindari tempat keramaian serta melakukan Kerja Dari Rumah (work from home/ WFH)

Menurut Wakil Ketua PTA Manado Mane Sadafal baik pimpinan maupun pegawai tetap bekerja seperti biasa namun dilaksanakan di rumah.

“Untuk tugas dikerjakan secara online di rumah oleh pejabat dan petugas sesuai tupoksinya, dan sistem online tersedia untuk itu, namun jika ada hal khusus dan penting, tetap kami akan ke kantor,” Ujar Sadafal.

Dia menerangkan bahwa untuk Persidangan perkara dilakukan secara online yaitu e-Litigasi.

“Bagi masyarakat yang terdaftar dapat dilaksanakan sidang melalui aplikasi e-litigasi,”Terang dia.

Baca Juga  Pimpin Rakor Secara Telekonferens, Ditjen Badilag Tekankan 9 Program Unggulan

Lanjut dia untuk administrasi persidangan dapat dilakukan juga secara online dengan aplikasi e-court.

“Jadi untuk E-Court sendiri berfungsi untuk layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online, pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan persidangan yang dilakukan secara elektronik,” ungkapnya.

Dedy Irawan Moningka selaku Kepala Sub Bagian Informasi Teknologi PTA Manado mengatakan bahwa untuk aplikasi E-Litigasi sudah pernah dijalankan beberapa waktu lalu.

“Kami sudah pernah menjalankan dan ternyata berhasil, jadi dengan adanya pandemi Virus Corona (Covid 19) kami memanfaatkan kembali aplikasi itu sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor (PTA Manado),” Pungkasnya.

Baca Juga  29 Kasus Penambahan, Empat dari Talaud

Sesuai surat edaran KTPA No : W18-A/374/KS.00/3/2020 tgl 24 Maret 2020 untuk kantor PTA Manado tetap buka sesuai jam operasional. Ketua dan Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera dan Beberapa Pejabat serta Staf tertentu tetap melaksanakan kantor setiap hari, untuk WFH diatur sesuai jadwal piket yang telah ditentukan.

(Visited 16 times, 1 visits today)

Komentar