Memalukan!! Oknum Kepsek “Kebiri” Gaji Sertifikasi Guru

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Dunia pendidikan Minahasa Utara (Minut) tercoreng. Senyum manis para guru lagi-lagi terhenti hanya gegara ulah oknum Kepala Sekolah (Kepsek) inisial MM, bertugas di salah satu SMP berlokasi di Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Belakangan diketahui, oknum Kepsek melakukan pungutan liar dengan dalih untuk biaya jasa pengurusan administrasi dana sertifikasi bagi guru-guru yang mengalami keterbatasan fisik, korbannya tiga orang guru yang bertugas di Sekolah tersebut benar-benar dalam kondisi sakit.

Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta oknum Kepsek terbilang fantastis Rp 3 juta, perinciannya Rp 2 juta untuk tunjangan pendidik, dan Rp 1 juta untuk biaya operasional operator.

Memirisnya lagi, kondisi ketiga guru yang menjadi korban, dua orang masih menggunakan kursi roda, satunya terbaring di tempat tidur akibat penyakit serius.
Walaupun begitu, kedua guru yang menggunakan kursi roda masih menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Penggunaan TTE Diharapkan Berdampak Terhadap Perubahan Pelayanan

“Mereka diminta bayar 3 juta per orang. Ini dialami para guru yang sakit. Ulah oknum MM benar-benar keterlaluan, bukan saja melanggar etik, namun pelanggaran hukum berat,” sebut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

“Ini perbuatan memalukan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara. Pak bupati tidak akan mentolerir hal ini. Harus di usut tuntas oknum Kepsek tersebut,” sentil sejumlah wartawan kala mendengar informasi ini, Senin (03/03/26).

Tak hitung tiga, informasi tak sedap ini langsung dikonfirmasi wartawan, dengan menelepon oknum Kepsek melalui no hp miliknya. Kendati sudah beberapa kali dihubungi, yang bersangkutan tidak mengangkat telpon. (dw/st)

(Visited 173 times, 1 visits today)

Komentar