Suluttimes.com, AIRMADIDI – Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda SE mengungkapkan, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) diharapkan dapat memberikan perubahan yang berdampak terhadap pelayanan cepat kepada masyarakat.
Hal ini diingatkan bupati dalam acara sosialisasi Sertifikat Elektronik (SE) dan Launching Tanda Tandan Elektronik (TTE) yang dihadir diantaranya Wakil Bupati Minut Kevin W. Lotulung SH MH, Perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Satia Nusaputra, seluruh Kepala OPD, staf ahli serta staf khusus bupati, berlangsung di aula Bapelitbang, Selasa (28/06/22).

Bupati menegaskan, apa gunanya tanda tangan elektronik (TTE) kalau tidak berdampak pada hasil kinerja. Sebab, di era digitalisasi, kegunaan sistem ini bisa dimanfaatkan ketika pejabat yang bersangkutan berada di luar kota.
Dengan penggunaan sistem berbasis ekektronik lanjut bupati, penggunaan tanda tangan elektronik kiranya dapat memberikan perubahan terhadap kecepatan kerja.
“Saya bersama pak wakil bupati tidak akan berlama-lama termasuk cepat dalam urusan surat menyurat. Tidak ada berkas yang mengendap lama di meja kerja bupati dan wakil bupati,” tegas JG sapaan akrab bupati Minut.
Demikian bupati berharap, hal ini bisa dijadikan perhatian bagi seluruh kepala OPD. Bagaimana cara Dinas-dinas melakukan akselerasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti surat menyurat ataupun dokumen penting yang harus segera dilaksanakan atau dapat terpenuhi dengan cepat.
Dikesempatan yang sama, perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik dari BSSN, Satia Nusaputra menjelaskan TTE merupakan amanah Perpres 95 tahun 2018, tentang penyelenggaraan SPDT.Hal ini menurutnya, merupakan standar-standar teknis keamanan bagi pengguna SPDT di lingkungan instansi pusat dan pemerintah daerah.
“Perlu dipahami bahwa standar dan keamanan data yang ada di SPBE harus dijamin keutuhannya, kerahasiaan, dan ketersediannya. Sebab saat kita menggunakan itu, tidak dapat dirubah ataupun dipalsukan karena langsung diketahui jika ada yang akan memalsukan atau merubah tanda tangan elektronik tersebut,” jelas Satia Nusaputra.
Semantara Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Budyani Max Wurarah menerangkan launching yang dilakukan hari ini merupakan yang ketiga di Provinsi Sulawesi Utara, sesudah Tomohon, Minahasa dan kali ini Minahasa Utara (Minut).
“Kegiatan ini guna peningkatan Kapitabilitas dan tata kelola informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik, juga dalam peningkatan kepercayaan, kerahasiaan, keutuhan serta ketersediaan terhadap implementasi sistem elektronik. Yang paling utama antaraain menuju sitem pemerintahan berbasis elektronik,” sebut Kadis Kominfo Minut. (dw/st)
























Komentar