
Sulut Times, Manado: Seluruh layanan Samsat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor baik tahunan maupun 5 tahunan, akan ditutup sementara selama 1 bulan penuh.

Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Sulut, Olvie Atteng kepada media ini Selasa (24/03/2020).
“Pelayanan di semua Samsat terhitung Kamis, 26 Maret akan ditutup sementara waktu untuk mengurangi penyebaran dan upaya pencegahan Covid-19, dan akan kembali dibuka 27 April nanti,”jelasnya.

Untuk administrasi kendaraan yang jatuh tempo selama penutupan sementara ditegaskan Atteng tidak dikenakan denda.
“Tidak ada denda untuk tahun berjalan, tapi denda tahun sebelumnya tetap ada,”tegasnya.
Atteng menghimbau bagi pemilik kendaraan yang akan membayar pajak tahunan dapat memanfaatkan layanan pembayaran secara online.






























Komentar