Sulut Times, Manado: Mendagri Tito Karnavian, menjelaskan sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara masa jabatan 2016-2021 tanggal 12 Februari maka Sekda melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian kepala daerah.
Dan Mendagri pun mempercayakan Sekretaris Provinsi, Edwin Silangen sebagai Pelaksana Harian (PLH) Gubernur Sulawesi Utara untuk mengisi kekosongan sementara.
Penunjukan itu tertuang dalam Radiogram nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 seperti disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong, Kamis (11/02/2021) .

Sementara itu, pemenang pada pemilihan gubernur tanggal 9 Desember 2020, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (ODSK) akan segera dilantik Presiden di Istana Negara pada Senin, 15 Februari 2021.
βSampai saat ini dari informasi yang kami terima dari pihak Sekneg (Sekretariat Negara) bahwa pelantikan OD-SK, sesuai rencana tanggal 15 Februari, itu berarti ada kekosongan dan Mendagri menunjuk Sekdaprov Sulut sebagai Pelaksana Harian (PLH) Gubernur sampai dengan pelantikan,β tegas Kumendong.
Komentar