Sulut Times, BITUNG – Kejadian tak mengenakan dialami warga Perumahan Korea, Kelurahan manembo-nembo Atas, kecamatan matuari, Kota Bitung . Dimana Yudha (31) diduga dianiaya oleh salah satu oknum penegak hukum yang juga termasuk sebagai Anggota Satgas Covid .
Kejadian bermula saat korban menerima laporan dari masyarakat sekitar karena acara telah berlangsung hingga larut malam. Maksud hati ingin menegur, malah korban mengalami perbuatan tak mengenakan dari aparat sekitar.
“Saya menerima pengaduan masyarakat sekitar, kemudian saya datang untuk menegur acara tersebut karena sudah menimbulkan kerumunan dalam situasi pandemi covid19, apalagi petugas satgas covid kelurahan ada diacara tersebut bersama-sama dengan Lurah (Jantje Luntungan, S.Pd, SH, MAP). Bukannya mengindakan teguran saya atau setidak-tidaknya memberikan jawaban, malah saya di pukuli oleh Oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkantibmas tersebut”, ujarnya.
Baca Juga :
Korban YK juga menambahkan “saya dipukuli dibagian kepala, kemudian dari kejadian tersebut saya langsung melakukan Visum di RS. Manembo-nembo, dan hari ini saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung (PROPAM). saya juga berharap untuk mendapatkan kepastian hukum atas laporan ini”, imbuhnya.
Diduga penganiayaan dilakukan oleh salah seorang oknum polisi, yang berinisial Bripka AM, AM alias Adrian merupakan Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkantibmas dan juga anggota satgas covid-19 kelurahan manembo-nembo atas. Aksi kriminalitas oknum polisi terjadi pada hari minggu (03/10/2021) sekiranya pkl. 23.00 wita.
Diketahui acara pernikahan tersebut berlangsung di kediaman seorang aparat pemerintah (RT) yang bertugas di kelurahan manembo-nembo atas.
Awak mediapun mendatangi kantor kelurahan manembo-nembo atas untuk melakukan klarifikasi terkait informasi yang beredar kepada lurah yang juga sebagai ketua satgas covid19 menembo-nembo atas, namun yang bersangkutan tidak berada di kantor.
Baca Juga :
- Kapolres Bitung Ungkap 3 Kasus Sekaligus Dalam Konferensi Pers Awal Tahun 2023
- MM-HH Majukan Tenaga Pendidikan Lakukan Kerjasama Dengan Google Indonesia Lewat Kemendikbud Ristek
- Walikota Bitung dan Wakil Walikota Terima Kunjungan Komandan Guskamla Koarmada II di Ruang VIP
- Wali Kota Bitung Pimpin Apel Perdana 2023 Pesan, Jaga Ketepatan Waktu Dalam Bekerja
- Wali Kota Bitung Gelar Malam Tost Pisah Tahun 2022-2023 Didepan Rudis
Kemudian awak media mencoba menghubungi oknum Polisi Bripka Adrian via Telepon, melalui percakapan tersebut Bripka Adrian membantah hal tersebut.
“Tidak ada yang melakukan pemukulan, kami hanya berargumentasi, kami juga melakukan giat oprasi satgas covid19, sehingga kami datang keacara tersebut untuk memberhentikan acara tersebut”, ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris LPKRI DPC Kota Bitung
Rio Katili menyesalkan kejadian yang menimpah anggotanya.
“Sangat miris yang seharusnya mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat malah bertindak arogan serta anarkis, ini harus diproses sesuai dengan perturan perundang-undangan yang ada, sehingga memberikan efek jera bagi oknum aparat penegak hukum yang terbukti bertindak semena-nema kepada masyarakat”, Sesalnya.
Katili juga berharap agar masalah ini dapat diperhatikan oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH, SIK, MH sehingga proses hukumnya dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
Sumber : Humas LPK-RI Sulawesi Utara


































Komentar