KPK
SULUTTIMES.COM, Minahasa Utara –Ketika adanya kasus, yang menyeret oknum aparatur desa yang dijadikan pengelolaan keuangan dana desa hal ini benar-benar harus perlu dikawal dan diawasi oleh KPK TIPIKOR.
Dalam hal ini diminta kepada pihak yang berwajib agar dapat memberikan Sanksi kepada pelaku penyimpangan. Diduga beberapa dana proyek diwilayah Hukumtua Waleo Induk Minahasa Utara (Minut) dana desa tersebut salah gunakan, Senin (03/10/2021).
Seperti yang sudah di terbitnya, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa, sesuatu hal yang sangat menggiurkan bagi oknum kepala desa karena nilai dana desa di mulai dari ratusan juta bahkan mencapai 1 M, yang diperuntukan bagi pembangunan desa tersebut.
Hal itu sudah lama terjadi dan sampai saat ini belum ada upaya untuk penyelesaian di beberapa proyek dari tahun 2018/2019/2020/, Dan bukan hanya itu tetapi masih banyak lagi pekerjaan yang lain masih belum tuntas.
Pasalnya dana proyek desa Waleo Induk sudah ada dananya tetapi pekerjaannya masih belum terlaksana, “Lalu uang/dana tersebut dikemanakan” sementara itu pekerjaan yang lain sudah dilaksanakan tetapi tidak sesuai dengan dana yang ada.
Makadari itu diminta kepada KPK dan penegak hukum yang berwajib berikan Sanksi kepada pelaku penyimpangan dana desa atau dana pembangunan di desa Waleo, karena nampak jelas hal tersebut sudah mengarah ke Korupsi.
Dengan adanya laporan masyarakat desa Waleo Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2017 oleh oknum Kepala Desa Waleo diketahui warga pelapor adalah Karel Rumambi kepada Komisi Pengawasan Korupsi KPK TIPIKOR Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam hal ini Drs Efraim Kahagi, langsung mengambil langkah cepat dengan mendiskusikan pengurus lain divisi investigasi. Pada tanggal 25 Mei 2021 tim KPK TIPIKOR datangi desa Waleo guna klarifakasi terkait laporan warga. Hadir juga Sekdes setempat. Usai pertemuan tim langsung datangi lokasi proyek yang dipermasalahkan.
Hasil yang dirampung oleh KPK TIPIKOR dari kasus penyelewengan dana pembangunan tersebut langsung diserahkan ke Kejari Minut oleh tim.
Dengan ini, awak media wawancara kepada Kuasa Hukumnya KPK TIPIKOR dirinya mengatakan, “Ini uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat, ” singkat Lawyer KPK TIPIKOR Untung Untoro.
Tambahnya lagi, “Proyek bermasalah ini ternyata tidak melalui Mudes seperti penyampaian ketua BPD yang bersangkutan tidak tahu dan tidak dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan proyek sampai pada pelaksanaannya, dan penetapannya hanya ditentukan oleh pihak keluarga Kades tersebut, “ucap Untoro.
Tanggal 15 juni untuk kedua kalinya KPK TIPIKOR datangi Kepala Desa Waleo, untuk menyampaikan hasil kajian oleh Tim, dan didampingi oleh warga yang melapor.
Untung Untoro menyampaikan kepada awak media di satu tempat ada lima proyek yang bermasalah di Desa Waleo.
“Ada lima proyek yang bermasalah pertama pembangunan gedung Poskesdes, pembangunan lapangan futsal, lapangan folley, pembuatan drainase, dan pembangunan MCK, serta toilet umum, ” sebut Untoro.
Pada saat awak media SULUTTIMES.COM mewawancarai warga Karel Rumambi bersama teman-temannya, yang telah memberikan laporan kepada KPK TIPIKOR terkait oknum Kades yang berada di desa Waleo Induk Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara terkait oknum Kepala Desa diduga salah sasaran proyek yang di buat, dan juga pembuatan lapangan serta drainase asal-asal jadi, tidak sesuai anggaran yang diperuntukan.
“Saya sebagai warga Desa Waleo saya mau agar desa kita menjadi bagus, maka dari itu ketika saya tahu kalau ada dana yang masuk untuk pembangunan desa kita, namun berbeda begitu dibangun pekerjaan proyek yang di kelolah oleh oknum kepala desa tidak sesuai hanya asal jadi. Bahkan ada satu proyek yang salah sasaran sebenarnya anggaran tersebut akan dibangunkan bangunan malah oknum kades hanya buatkan drainase, “sebut Karel Rumambi.
Karel Rumambi menambahkan, “Hasil yang dikerjakan oleh Kades asal-asalan begitu saya cek ternyata pekerjaan yang dilapangan tidak sesuai ketebalan diperkirakan hanya 3 senti meter saja sehingga menimbulkan retak di mana-mana sampai retak tersebut langsung bertumbuh rerumputan, berarti ini tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan ada apa oknum Kades di Waleo Induk ini, “ujarnya.
Sebelumnya hal itu dari beberapa Media online sempat mendatangi proyek-proyek yang sudah dikerjakan itu tetapi setelah ditelusuri pekerjaan dan dana anggarannya tidak sesuai dengan dana yang sudah dicairkan.
(Red)


























Komentar