Pagi Ini, Imigrasi Manado Launching E-Paspor

Sulut Times,  Manado : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado hari ini pukul 06.00 Wita akan membuka pelayanan penerbitan Elektronik Paspor bagi masyarakat Sulawesi Utara.

“Jadi masyarakat dapat bermohon paspor elektronik di Kanim Manado, hari ini Jumat tanggal 16 Agustus 2019 akan dilaunching penerbitannya”, kata Kepala Subseksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Raden Kusumaatmaja,

Lebih lanjut disampaikan Raden bahwa prosedur dan persyaratan permohonan paspor elektronik tidak berbeda dengan permohonan paspor biasa. 

Jadi pemohon wajib menentukan hari dan jam antrian melalui aplikasi Layanan Paspor Online yang dapat diunduh di handphone berbasis android dan iOS atau juga dapat melalui browser dengan laman : https//antrian.imigrasi.go.id/Layanan.

“Pemohon paspor wajib menyiapkan dokumen persyaratan berupa Akte Lahir/Ijazah, KTP Elektronik, dan KK untuk pembuatan paspor baru. Sedangkan untuk penggantian paspor yang dikeluarkan tahun 2009 keatas, dokumen persyaratan hanya KTP Elektronik dan paspor lama”, beber Raden.

banner 970x250

Sementra itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Friece Sumolang, membenarkan rencana launching pelayanan paspor elektronik di Kanim Manado. 

“Adapun Kanim Manado merupakan salah satu dari 18 Kanim baru yang dapat melayani paspor elektronik. Sebelumnya hanya terdapat 9 Kanim di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Batam yang dapat melayani paspor elektronik. Saat ini sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia mulai dari Kanim Medan hingga Kanim Jayapura”, ungkap Friece Sumolang 

Launching paspor elektronik ini pun terasa spesial karena dilaksanakan menjelang perayaan kemerdekaan RI ke 74. 

“Pelayanan ini kami berikan kepada masyarakat Sulut sebagai bagian dari merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 74. Tentunya animo masyarakat yang tinggi dalam mengajukan permohonan paspor harus kami jawab dengan memberikan pelayanan yang terbaik sesuai komitmen janji layanan Kanim Manado”, tutup Friece Sumolang.

(Visited 57 times, 1 visits today)

Komentar