Suluttimes.com, AIRMADIDI – Bawaslu RI Divisi Hukum, Fritz Edward Siregar menegaskan bimbingan teknis (bimtek), baik bagi pengawas kecamatan (Panwascam) maupun bagi pengawas Ad hoc harus lebih dipermudah, agar cepat dipahami.
Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kapasitas sumber daya dalam menjalankan fungsi pengawasan jelang tahapan-tahapan Pilkada yang tengah berlangsung. “Jika materi bimtek diperjelas dan mudah dimengerti akan berdampak langsung ketika mereka bertugas di lapangan. Mungkin saja banyak informasi baru yang mereka dengar, sehingga harus singkat, jelas dan mudah dimengerti.

Sebaliknya jika tidak dipahami, maka mereka akan kesulitan menjalankan tugasnya,” terang Siregar notabene selaku nara sumber pada pelaksanaan bimbingan tekhnis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepada seluruh Panwascam Minut yang bertempat di Sutan Raja hotel, Minahasa Utara (Minut), Selasa (18/02/20).
Siregar mengatakan idealnya fungsi pengawas berjenjang hingga di tingkat TPS, yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menguatkan tugas pengawasan. “Sehingga perlu ada pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) hingga pengawasan tingkat TPS,” ujar Siregar.
Demikian menurut Siregar, Panwascam maupun pengawas di TPS merupakan ujung tombak pengawasan dari Bawaslu Minut. “Halnya dalam menjalankan fungsi dilapangan, masing-masing juga harus paham akan tugasnya. Termasuk seluruh pelaporan lebih maksimal dan berlangsung lancar,” tambahnya. (st/dw)
Komentar