Pelaku Residivis Tumbangkan Sat Pol PP Dengan 2 Tikaman

BITUNG, SULUTTIMES.COM : Kapolsek Maesa AKP. Ayu Dewa Cempaka, melaporkan kepada Kapolres Bitung AKBP. Alam Kusuma S. Irawan SH., SIK., MH melalui Kasubag Humas AKP. Hermanses Juda Katiandago SE, menerangkan.

Team Tarsius Presisi Polsek Maesa berhasil Mengamankan Residivis Lelaki Nunu pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam bersama barang bukti dan kejadian tersebut dilakukan di Gapura Bola Nabati kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung, Senin 29 November 2021 Pukul 18:00 Wita.

Team Tarsius Presisi Polsek Maesa menangkapan pelaku Residivis lelaki Nunu di Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung.

Korban bernama, Hantje Pangumbalerang
Alamat di Kelurahan Bitung Tengah Lingkungan II Kecamatan Maesa Kota Bitung bekerja sebagai Sat Pol PP.

Sedangkan pelaku bernama O M Alias Nunu Umur : 26 Tahun, alamat Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung pekerjaan nelayan.

Baca Juga  Siaga Covid-19, ini yang disiapkan Rumkital dr. Wahyu Slamet Bitung

Kronologi tempat kejadian perkara Selasa 23 November 2021 Pukul 17:00 Wita, Saat itu pelaku O M Alias Nunu membuat keributan dengan memegang senjata tajam jenis pisau besi putih di tangan kanannya dengan tujuan untuk mencari Lelaki Ungke karena pelaku O M Alias Nunu menyimpan rasa dendam terhadap Lelaki Ungke, “sebut Kasubag Humas Katiandagho.

Tambahnya lagi, “Karena Lelaki Ungke memposting di Sosial Media Facebook foto pelaku O M Alias Nunu saat menjalani pengobatan saat sakit di RS dengan menulis kata “MUDAH-MUDAHAN CEPAT MATI NGANA, “tuturnya.

Beberapa saat kemudian korban Hantje Pangumbalerang keluar dari rumahnya dan langsung mendekati pelaku O M Alias Nunu namun seketika pelaku O M Alias Nunu langsung mengarahkan senjata tajam pisau jenis besi putih ke arah dada korban Hantje P, sebanyak 1 kali dan bagian belakang sebanyak 1 kali, melihat korban sudah dalam keadaan mengalami luka tikaman dan mengeluarkan darah, pelaku O M Alias Nunu langsung melarikan diri dari tempat tersebut, “ungkap Katiandagho.

Baca Juga  Tahap 1 PDAM Duasudara Kota Bitung Mulai Divaksin

Kronologi penangkapan Senin 29 November 2021 Pukul 18:00 Wita, di Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung.

Team Tarsius Presisi Polsek Maesa mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku O M Alias Nunu yang berada di salah satu rumah keluarganya di Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung.

Team Tarsius Polsek Maesa langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan prlaku O M, yang saat itu sedang berada di dalam kamar sedang tidur beristirahat, “terang Katiandagho.

Team Tarsius Presisi Polsek Maesa juga mengamankan Barang Bukti berupa satu buah senjata tajam pisau jenis besi putih yang di gunakan pelaku O M Alias Nunu.

Personil anggota Team Tarsius Presisi Polsek Maesa, 1. AIPTU Janny Tumbuan, 2. BRIPKA Michael Entiman, 3. BRIPTU Reiven Kapugu. Tindakan Kepolisian, 1. Merespon Laporan Masyarakat, 2. Melakukan Penyelidikan, 3. Melakukan Penangkapan terhadap Tersangka, 4. Mencari Barang Bukti, 5. Mengamankan Tersangka dan Barang Bukti, Barang bukti yang disita, 1 Buah Senjata Tajam Pisau Jenis Besi Putih.

Baca Juga  Kurang Dari 10 Jam, Polres Bitung Amankan Pelaku Penikaman di Wangurer Timur

Catatan: pelaku O M Alias NUNU Adalah Residivis Di Tahun 2013 Kasus. Penikaman, Dan Tahun 2018 Kasus Pengeroyokan, pelaku O M Alias NUNU Di Amankan Di Polsek Maesa.

Demikian laporan untuk sementara dan apabila ada perkembangan akan di laporkan kembali, “tutup Katiandagho.

Fm

(Visited 27 times, 1 visits today)

Komentar