Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah menganggarkan sedikitnya Rp 2 Miliar untuk masyarakat melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan.
Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan yang diikuti seluruh Camat, Lurah serta Kumtua berlangsung di Pendopo kantor bupati, Kamis (16/03/23).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Umbase Mayuntu mewakili bupati, dan dihadiri Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Minut- Bitung Irham Hasyim, Kadisnaker Minut, Edwin W. Ombuh S.Sos MSi, Kadis Sosial PMD Arnoldus Wolayan SSTP MSi.

Bupati Minut Joune Ganda SE MAP MM MSi dalam sambutannya sangat
mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagaimana dibacakan Asisten I Umbase Mayuntu .
“Dengan mengikuti sosialisasi ini, kita semua yang hadir akan mendapatkan informasi yang baik dan benar. Diharapkan agar seluruh Kepala Desa dan Lurah setelah mengikuti kegiatan ini, dapat meneruskannya kepada masyarakat,” ajak Mawuntu.
Sementara Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Minut- Bitung Irham Hasyim mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan yang bersifat sosial kepada masyarakat meliputi jaminan hari tua, kematian, kecelakaan, pemutusan hubungan kerja, pensiun, dan lainnya. Sedangkan BPJS Kesehatan merupakan bentuk perlindungan mendasar untuk jaminan kesehatan masyarakat.
“BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan memang lahir dari rahim yang sama tetapi dengan regulasi dan program yang berbeda,” terang Irham.
“Kami melakukan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan yang saat ini dicover oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Jadi setiap pekerja rentan dapat mendaftarkan diri menjadi peserta melalui program ini,” tambahnya.
Senada, Kadisnaker Minut, Edwin Ombuh menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menganggarkan dana Rp 2 Milyar untuk masyarakat.
Edwin Ombuh menegaskan, program prioritas JGKWL bagi masyarakat dan tidak dipungut biaya.
Diketahui BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki 5 Program, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (dw/st)
























Komentar