Sulut Times, BITUNG : Pada ruang sepakat edisi bulan April dengan tema edisi perekonomian kota Bitung yang di siarkan secara langsung di fanpage Pemkot Bitung pada Rabu 13 April 2022 kemarin, pelaku UMKM dengan masyarakat umum di kota Bitung yang memiliki usaha bisa mengajukan permohonan pinjaman kredit usaha rakyat (kur) di 3 Bank yang ada di kota Bitung.
Menurut otoritas jasa keuangan (OJK) propinsi Sulawesi Utara pada saat mengikuti ruang sepakat secara daring bersama Walikota dan wakil walikota Bitung mengatakan,”di kota Bitung ada 4 bank yang menyalurkan KUR untuk pelaku UMKM serta masyarakat umum yang memiliki usaha yang resmi.
“Yakni, Bank Sulutgo,Bank Mandiri,BRI dan BNI,program yang sudah ada di launching dari bulan November lalu di beri nama kur bohusami”, harapan dari OJK!,” Pelaku UMKM dan pelaku lainya bisa langsung menghubungi pihak bank dalam rangka pengembangan usaha,dan untuk pinjaman kur di bawah 50 juta rupiah tidak mengunakan jaminan, untuk 50 juta rupiah ke atas di sertai jaminan,pihak OJK juga membuka layanan pendampingan buat masyarakat jika ada kendala dalam mengakses kur di pihak perbankan,untuk data yang harus di lengkapi adalah, KTP, kartu keluarga, surat nikah, serta surat ijin usaha, dari kelurahan”.
Walikota dan wakil walikota Bitung sangat merespon apa yang di sampaikan pihak OJK dan akan mengawal untuk pengurusan ijin usaha di kelurahan, serta langsung menugaskan camat dan lurah serta dinas terkait.
“Kami akan mengawal proses pengurusan ijin, para camat dan lurah untuk mempermudah dalam pengurusannya, asalkan usahanya jelas, dan dari dinas koperasi dan stafsus di bidang UMKM Angga longdong akan membuat pendampingan terhadap pelaku UMKM yang akan memanfaatkan pinjaman kur tersebut “, tutup Mantiri dan Honandar.






























Komentar