Hendak Mengurus Berkas Perkawinan, WNA Asal Filipina di Tangkap Imigrasi Bitung

Sulut Times, Bitung (29/5) – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bitung tetapkan satu tersangka warga negara asing (WNA) illegal.

Tersangka WNA berasal dari Filipina berinisial IAM.

Menurut Kakanim Bitung Riyang Y. Satiawan mengungkapkan IAM di tangkap saat akan mengurus dokumen pernikahan.

“Kronologi penangkapan bermula saat IAM akan mengurus surat nikah di Kanim Bitung. IAM mengaku warga Filipina dan memiliki foto copy akte kelahiran,”ujar Kakanim

Lanjut, Kakanim menjelaskan pada saat di tanya oleh petugas IAM ternyata memiliki KTP Indonesia.

“Dari kecurigaan itu, petugas kami melakukan penyelidikan dan ternyata KTP IAM itu palsu. Setelah kami cek di Capil, ternyata NIK nya milik orang lain,” jelas Ryang (Senin,29/05/23)

Baca Juga  MM-HH Perintahkan Agar Dibayar Dana Duka, Rudy Theno: Langsung Bertindak dan Realisasikan

IAM mendapatkan KTP itu dari seorang calo di Tahuna. Ia pun sudah berada di Indonesia dari tahun 2007 dengan menjaga rakit di laut Sangihe.

Sementara itu, di Bitung IAM baru tinggal selama 9 Bulan dengan bekerja menjaga rakit di laut.

Ryang Yang Satiawan di dampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Suci Gustiannur Ramadhan, Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Faisal dan Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Judi Susilo mengatakan
setiap orang asing yang melanggar Undang-undang Keimigrasian akan kita tindak sesuai dengan pasal yang dilanggar.

“Tersangka IAM di jerat dengan pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian berbunyi “Setiap Orang Asing yang masuk dan/atau berada di wilayah Indonesia yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku sebagaimana di maksud dalam pasal 8 di pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)”. Selanjutnya Berkas perkara sudah di nyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Bitung,” tutup Kakanim

Baca Juga  Perbankan Kota Bitung Dukung UMKM Dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Postingan Populer

(Visited 66 times, 1 visits today)

Komentar