Sulut Times, MANADO — Sosok Evans Steven Liow kini menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Utara atas dugaan kasus korupsi dana publikasi media Pemprov Sulut tahun anggaran 2024.
Mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kadis Kominfo) Sulut ini digiring ke rumah tahanan Mapolda Sulut (Kamis, 22/10/26) bersama Kepala Karo Adpim Pemprov Sulut, Christian Iroth, usai menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam
Sebelum tersandung kasus hukum, Steven Liow dikenal sebagai salah satu birokrat senior dengan rekam jejak panjang di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun pemerintah daerah.
Perjalanan Karier dan Rekam Jejak
Liow mengawali karier birokrasi dari tingkat bawah di Kota Bitung sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Sekretaris Camat Bitung Timur. Kariernya melesat ketika dipercaya menjabat sebagai Camat Touluaan, Minahasa Selatan, yang menjadikannya salah satu camat termuda di usia 27 tahun. Di Minsel, ia juga sempat menjabat Kepala Bagian Humas dan Protokol.
Pengalaman di bidang kehumasan dan kepemimpinan membawanya ditarik ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Di tingkat provinsi, Liow menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya:
- Kepala Bagian Humas Pemprov Sulut
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulut
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut
- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kadis Kominfo) Sulut
- Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Selatan
Jabatan terakhir yang diembannya sebelum penahanan ini adalah Staf Ahli Gubernur Sulut Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.
Tersandung Kasus Dana Publikasi Media
Langkah birokrasi Steven Liow kini terhenti setelah Subdit Tipidkor Polda Sulut menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Penyidik menduga adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran kerja sama publikasi media di lingkungan Pemprov Sulut pada tahun 2024, yang saat itu berada di bawah kepemimpinannya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan hukum oleh penyidik Polda Sulut.



























Komentar