Polres Minahasa Musnahkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Talikuran Barat

Sulut Times, MINAHASA: Sudah meresahkan warga, Polres Minahasa akhirnya menggrebek lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Talikuran barat, Kecamatan Kawangkoan, Sabtu (23/7/2022).

Disayangkan kehadiran pihak Kepolisian sepertinya sudah diketahui para pelaku judi sabung ayam.

Karena pihak kepolisian sudah tidak mendapati aktifitas sabung ayam di lokasi yang terkenal dengan sebutan Langkatop.

Namun ditemukan bekas velt dan tiang-tiang bambu yang digunakam sebagai peyangga atap, yang langsung dimusnahkan pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi media, Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Souissa, melalui Kapolsek Kawangkoan, AKP Edy Suryanto membenarkan kejadian tersebut.

“Sepertinya sudah viral akan ada penggrebekan atau panitianya sudah ada felling sehingga sudah tidak ada aktifitas. Tapi kami tetap memusnahakan lokasi tersebut untuk tidak berlanjut,” ujar Suryanto.

Baca Juga  Respon Perubahan zaman, PTA Manado Luncurkan 2 Aplikasi

Lanjutnya, lokasi sabung ayam memang jauh dari keramaian sehingga seperti tidak ada aktifitas.

“Lokasinya kurang lebih dari 500 meter dari jalan raya. Di tengah kebun. Dan seperti tidak ada aktifitas,” katanya.

Suryanto menambahkan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan edukasi dan pencegahan agar adanya budaya malu bagi pelaku sabung ayam.

“Mari kita hilangkan penyakit masyarakat. Karena meresahkan, termasuk lainnya bukan hanya sabung ayam,” pungkasnya.

Diketahui, penggrebekan tersebut melibatkan unsur TNI, Satpol PP dan Tokoh Agama dan Masyarakat.

(Visited 73 times, 1 visits today)

Komentar