Polres Minut Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat 2025

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Operasi Zebra tahun 2025 digelar serentak di Indonesia, dijadwalkan selama dua pekan, dimulai tanggal 17-31 November 2025, termasuk di Kabupaten Minahasa Utara (Minut)

Di wilayah hukum Polres Minahasa Utara (Minut), pelaksanaan ini ditandai dengan apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres AKBP Auliya Rifqie Jabar SIK M.Si dihadiri Wakapolres Kompol Thely Mawidingan SE, para PJU serta Kapolsek, TNI, Pol-PP, BPBD, Dinkes, Jasamarga Manado-Bitung, PJ. Samsat Minut, bertempat di halaman Mapolres Minut, Senin (17/11/25).

Kapolres Minut dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi seluruh personel, berkolaborasi dengan instansi terkait dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengutamakan edukasi kepada masyarakat .

Baca Juga  JG-KWL Ukir Prestasi, Diganjar Sertifikat Standarisasi Sistim Keamanan Server LPSE

Dikatakan Kapolres, Operasi Zebra bukan sekedar penindakan, melainkan upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, mampu meningkatkan kesadaran, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendaraan, sekaligus persiapan menuju Operasi Lilin menyongsong hari Natal dan tahun Baru (Nataru).

“Tujuan utama kami adalah edukasi dan penegakan aturan, guna menekan jumlah pelanggaran lalu lintas, didalamnya mengatur kondisi jalan agar lebih aman. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan operasi ini,” sebut Kapolres.

“Sebanyak 300 personil, gabungan anggota Polres Minahasa Utara, TNI serta para petugas instansi terkait Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan diterjunkan dalam operasi ini,” tambah orang nomor satu di jajaran Polres Minut, sembari mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga  JG : Seruan 'Ayo Bangkit Bersama' Momentum Harkitnas 114

Sementara Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Ismail Diko mengatakan dalam Operasi Zebra 2025 ini, pihaknya akan mengambil sikap tegas seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

“Seperti yang disampaikan pak Kapolres, bahwa kami fokus pada edukasi dan penegakan aturan untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran. Jika kedapatan melanggar, akan langsung ditindak,” singkat Kasat Lantas. (dw/st)

(Visited 21 times, 1 visits today)

Komentar