PROWM Bedah Tantangan Pelayanan RSUD Maria Walanda Maramis, BPJS hingga Persaingan Rumah Sakit Jadi Sorotan


Suluttimes.com, MINUT – Peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan, hingga kepercayaan masyarakat menjadi tantangan yang harus dijawab RSUD Maria Walanda Maramis di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi Profesional Wartawan Minahasa Utara (PROWM) bersama Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, dr. Harrold Sepang, MARS., AIFO-K, di Aula Lantai Tiga RSUD Maria Walanda Maramis, Jumat (16/10/2026).

Diskusi ini merupakan bagian dari upaya PROWM membangun komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) guna menggali berbagai gagasan dan persoalan strategis yang berkaitan dengan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan diawali dengan doa dan sambutan Ketua PROWM Edwin Bawole, kemudian dilanjutkan dengan dialog santai yang membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan rumah sakit dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, dr. Harrold menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap mekanisme klaim BPJS Kesehatan, terutama bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas.

Ia mengatakan, meskipun rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tidak semua jenis kasus dapat langsung diklaim karena terdapat ketentuan dan mekanisme pembiayaan yang harus dipenuhi.

Baca Juga  Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan di Desa Mahembang Akhirnya Ditangkap di Desa Pinonobatuan, Dumoga Timur

“Perlu kita ketahui bersama, BPJS punya regulasi, contohnya pasien apa yang bisa diklaim dan pasien apa yang tidak bisa diklaim. Yang paling sering terlihat adalah pasien kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Menurutnya, penanganan pembiayaan pasien kecelakaan lalu lintas dapat melibatkan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, maupun Jasa Raharja, bergantung pada kondisi dan penyebab kecelakaan.

Pasien tetap mendapatkan pelayanan terlebih dahulu. Namun, untuk mendukung proses administrasi dan pengajuan klaim, pasien atau keluarga diminta membantu melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk laporan kepolisian.

“Ketika ada pasien yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas atau pekerjaan, klaimnya harus melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan Jasa Raharja memiliki dinamika tersendiri,” paparnya.

Selain persoalan pembiayaan pasien, dr. Harrold turut menyoroti perubahan paradigma pengelolaan rumah sakit, khususnya setelah menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurutnya, rumah sakit tidak hanya dituntut menjalankan fungsi sosial dalam memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga harus mampu mengelola sumber daya dan keuangan secara mandiri, efisien, serta profesional.

Baca Juga  Minsel Raih Opini WTP 9 kali Berturut-turut oleh BPK RI

“BLUD adalah sistem yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih mandiri, efisien, dan profesional, tanpa mengutamakan pencarian keuntungan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan rumah sakit saat ini juga membutuhkan strategi pemasaran yang tepat. Langkah tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan institusi, terlebih dengan adanya persaingan dari sejumlah rumah sakit swasta di wilayah Minahasa Utara.

Meski demikian, strategi pemasaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi yang membutuhkan perhatian, baik karena sakit, keterbatasan fisik, maupun kecemasan keluarga.

Karena itu, pelayanan yang mengutamakan kenyamanan, empati, dan keselamatan pasien harus menjadi bagian penting dari budaya kerja rumah sakit.

“Kalau rumah sakit masih menggunakan pola pikir konvensional dan pelayanannya tidak berorientasi pada pasien, orang bisa menebak ke mana masa depan rumah sakit itu,” tegasnya.
Kepercayaan Masyarakat Ditentukan Kualitas Layanan

Baca Juga  Walikota Bitung Inisial MM Terlapor di Polda Sulawesi Utara, Dugaan Penipuan dan Penggelapan.

Lebih lanjut, dr. Harrold menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui fasilitas dan sistem pengelolaan, tetapi juga melalui pengalaman pasien saat menerima pelayanan.

Pasien yang merasa puas berpotensi merekomendasikan layanan rumah sakit kepada orang lain. Sebaliknya, pengalaman buruk dapat berdampak pada citra dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan tersebut.

Untuk itu, ia berharap penguatan manajemen, kualitas sumber daya manusia, budaya kerja, serta nilai-nilai organisasi terus dilakukan agar RSUD Maria Walanda Maramis mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia pelayanan kesehatan.

Bagi PROWM, dialog tersebut menjadi kesempatan untuk memahami lebih dalam berbagai tantangan yang dihadapi rumah sakit, termasuk regulasi pembiayaan, pengelolaan kelembagaan, dan peningkatan mutu layanan.

Melalui komunikasi langsung dengan pimpinan OPD, PROWM berharap dapat memperkuat peran pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, memberikan pemahaman kepada masyarakat, serta mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Utara.(dw/st)

(Visited 7 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar