Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan di Desa Mahembang Akhirnya Ditangkap di Desa Pinonobatuan, Dumoga Timur

Sulut Times, Minahasa – Terduga pelaku pembunuhan di Desa Mahembang akhirnya takluk di tangan Resmob Polres Minahasa.

Pelaku Sempat menjadi buronan selama seminggu, tersangka tindak pidana kasus penikaman dengan sejnata tajam, menyebabkan korban meninggal, yang terjadi di Desa Mahembang Kecamatan Kakas pada hari Jumat (11/03) yang lalu.

Tersangka berhasil diringkus Kepolisian Resor Minahasa melalui Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Aiptu Ronny Wentuk, pada dini hari sekira pukul 04:oo di Desa Pinonobatuan (Tambun), Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (18/03).

Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran selama beberapa hari oleh Tim Resmob, tersangka PR (40) yang sempat berpindah-pindah tempat dalam persembunyian akhirnya berhasil diringkus di rumah saudaranya.

Pelaku Pembunuhan di Desa Mahembang
Romel Alias RM ( 40) Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Mahembang

Menurut keterangan Kanit Wentuk, motif pelaku melakukan penikaman tersebut akibat perselisihan antara tersangka dan korban DM pada saat menghadiri acara ulang tahun di Desa Mahembang.

Baca Juga  Heboh..!! Wanita Indonesia Jual Keperawanan Rp19 Miliar

“Sebenarnya memang sudah ada dendam di antara mereka berdua. Didapati sebuah fakta bahwa telah berkali-kali tersangka dan korban terlibat masalah,” jelas Kanit Wentuk.

Tersangka yang adalah seorang petani itu terancam dikenakan pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

(Visited 231 times, 1 visits today)

Komentar