Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sulut Soal UMP 2021 Berlanjut Lagi

Oleh: Ronald Ginting

Sulut Times, Manado – Teka-teki berapa nominal Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2021 masih berlanjut. Pasalnya Dewan Pengupahan Provinsi Sulut tengah merapatkan besaran UMP tersebut.

Pantauan Sulut Times, Dewan Pengupahan Provinsi Sulut kembali melaksanakan rapat pada hari ini di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut. Tujuannya supaya ada beberapa usulan final yang akan disampaikan kepada Pjs Gubernur Sulut Agus Fathoni.

“Benar hari ini kita rapat kembali. Harapannya, kita menghasilkan beberapa usulan yang dapat diajukan kepada Pak Pjs Gubernur hari ini juga,” ungkap Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulut, Ronny Maramis.

Ronny berujar setelah diajukan ke Pjs Gubernur Sulut, maka akan diputuskan oleh Pjs Gubernur, dan berikutnya dipublikasikan ke masyarakat Sulut.

Baca Juga  Enam Langkah Pemprov Sulut Obati Kesedihan 15.000 Naker Sektor Pariwisata

Sementara Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Flora Krisen mengharapkan rapat ini bisa mendapatkan hasil usulan yang terbaik. “Semuanya tergantung usulan Dewan Pengupahan,” sebutnya.

(gtg)

(Visited 17 times, 1 visits today)

Komentar