SulutTimes, Bitung : Khouni Lomban-Rawung kaget saat dirinya dipanggil Kejari Bitung terkait dugaan kasus Rp 500 ribu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Bitung yang tidak diketahuinya.
Diketahui, Rawung memenuhi panggilan Kejari Bitung hari ini, Senin (5/10), pada pukul 14.00 Wita untuk memberikan informasi.
“Hari ini sebagai warga negara yang baik saya sudah memenuhi panggilan dari Kejari Bitung,” ujarnya.
Rawung mengakui sangat kaget ketika mengetahui kalau dirinya dipanggil oleh Kejari Bitung untuk memberikan informasi terkait uang maklom baju sebesar Rp 500 ribu di Dinas PMPTSP.
“Ini sejarah baru bagi saya. Karena seumur-umur baru kali ini saya dipanggil oleh Kejaksaan,” katanya sambil tersenyum.
(Visited 27 times, 1 visits today)
























Komentar