Razia Narkoba Polresta Manado Berhasil Ungkap Kasus Pengedaran Shabu di Kel. Kombos Barat Lingk III, Kota Manado

Sulut Times, Manado : Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh seorang tersangka di Kelurahan Kombos Barat Lingk III, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Keberhasilan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima dari masyarakat pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, sekitar pukul 19.00 WITA.


Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polresta Manado melakukan penyelidikan di sekitar daerah tersebut. Pada pukul 23.00 WITA, tim melakukan penggerebekan rumah yang dicurigai sering menjadi tempat transaksi dan pesta shabu. Dalam penggerebekan tersebut, seorang tersangka berinisial RP berhasil diamankan.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 paket kecil diduga shabu, 1 buah bong, 1 buah pirex berisi dugaan shabu, 1 buah korek api gas tanpa kepala, 1 buah HP merk Samsung A14 warna merah gelap, 1 buah pipet plastik, 1 buah karet dot, dan 2 buah plastik klip kecil bekas paketan shabu.

Selain itu, dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut dibelinya dari seorang pria bernama Abu Nawas yang saat ini ditahan di Lapas Tuminting. Barang tersebut dibeli dengan harga Rp. 800.000 dan kemudian dipecah menjadi paketan kecil untuk dijual kembali dengan kisaran harga Rp. 200.000 hingga Rp. 300.000.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(jlm/St).

(Visited 100 times, 1 visits today)

Komentar